Sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia mengeluhkan akun mereka mendadak diblokir. Meta akhirnya angkat bicara dan mengakui adanya kesalahan sistem secara global.
WhatsApp menyatakan bahwa kesalahan ini membuat beberapa akun ikut dinonaktifkan, padahal seharusnya tidak terkena pemblokiran.
>>> Timex Rilis Jam Tangan Otomatis Lapangan dengan Case Titanium dan Ketahanan 200 Meter
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut merespons setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pemerintah meminta penjelasan resmi dari Meta.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026.
Karena respons yang diterima belum memuaskan, Kemkomdigi memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik ke kantornya.
"Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan," ujar Alexander di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Penyebab Akun WhatsApp Diblokir Mendadak
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menjelaskan bahwa WhatsApp menggunakan sistem untuk mendeteksi akun yang melanggar ketentuan layanan.
>>> Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro Resmi Meluncur, Baterai hingga 57 Hari
Namun, sistem tersebut bisa melakukan kesalahan dalam proses deteksi.
"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan," kata Esther.
Akibatnya, sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan justru ikut terkena dampak. Jadi, pemblokiran mendadak tidak selalu berarti pengguna terbukti melanggar aturan.
WhatsApp menegaskan bahwa masalah ini tidak menargetkan pengguna Indonesia secara khusus. Kesalahan sistem terjadi secara global.
"Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia," ujar Esther.
>>> Lenovo Legion Y700 AI Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Dual USB-C
Bagi pengguna yang akunnya terblokir, WhatsApp menyediakan opsi banding melalui aplikasi. Target peninjauan banding selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
