Dinamika harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kembali menjadi sorotan utama masyarakat pada awal bulan ini. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk BBM nonsubsidi per periode September 2026.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kenaikan harga Pertamax Green 95. Produk andalan yang mengusung konsep ramah lingkungan ini kini dibanderol dengan harga baru, yakni Rp19.150 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak Rabu, 2 September 2026, tepat pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Bagi Anda yang rutin menggunakan bahan bakar beroktan tinggi ini, tentu ada baiknya menyimak rincian lengkap, latar belakang penyesuaian, serta spesifikasi produk agar pengeluaran bulanan tetap terkelola dengan bijak dan performa kendaraan tetap terjaga.
Rincian Kenaikan Harga Pertamax Green 95: Lonjakan Rp2.550 per Liter
Penyesuaian harga ini bukanlah kenaikan yang marginal. Berdasarkan data resmi yang dirilis, harga Pertamax Green 95 sebelumnya berada di level Rp16.600 per liter. Dengan berlakunya tarif baru sebesar Rp19.150 per liter, artinya terjadi lonjakan harga sebesar Rp2.550 per liternya.
Kenaikan ini tentu memberikan dampak langsung pada kantong konsumen, terutama bagi pemilik kendaraan dengan tangki berkapasitas besar atau mereka yang mengandalkan mobil untuk mobilitas harian jarak jauh. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai perubahan ini menjadi sangat krusial agar masyarakat dapat menyesuaikan anggaran transportasi mereka mulai awal September 2026.
Konfirmasi Resmi Pertamina: Mengikuti Mekanisme Pasar Nonsubsidi
Menanggapi gelombang pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memberikan konfirmasi resmi terkait kebijakan ini.
