Jadwal ganjil genap Puncak Bogor pada 12-13 September 2026 resmi ditiadakan.
Informasi itu dihimpun dari unggahan akun Instagram @infopuncak. bgr.
Kawasan wisata Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memang selalu ramai pada akhir pekan.
Volume kendaraan yang meningkat membuat jalur utama Puncak kerap dilanda kemacetan.
Rekayasa Lalu Lintas Tetap Disiapkan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan.
Rekayasa tersebut mencakup one way hingga ganjil genap.
Kebijakan ganjil genap berfungsi membatasi jumlah kendaraan yang masuk berdasarkan angka terakhir pelat nomor.
Kendaraan yang melintas pada tanggal ganjil hanya boleh berpelat berakhiran angka ganjil.
Sebaliknya, pelat berakhiran genap hanya dapat melewati jalur utama Puncak pada tanggal genap.
Dengan ditiadakannya ganjil genap pada 12-13 September 2026, pengendara tidak perlu menyesuaikan angka pelat dengan tanggal.
Meski begitu, masyarakat yang hendak berwisata ke Puncak tetap diminta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kebijakan ganjil genap diterapkan dengan menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan terhadap tanggal saat melintas.
Karena itu, saat ganjil genap berlaku, kendaraan berpelat ganjil dan genap memiliki hari melintas yang berbeda di jalur utama Puncak.
Pada akhir pekan, kawasan wisata Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selalu ramai dipadati wisatawan yang berlibur bersama keluarga maupun sahabat.
Peningkatan volume kendaraan itulah yang membuat kondisi lalu lintas di jalur utama Puncak selalu dilanda kemacetan.
Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Bogor menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, mulai dari one way hingga ganjil genap.
Dengan ditiadakannya ganjil genap pada 12-13 September 2026, pembatasan kendaraan berdasarkan angka pelat nomor tidak diberlakukan pada kedua tanggal tersebut.
Meski demikian, pengendara tetap perlu mengikuti aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan selama masa libur akhir pekan.