PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerima surat pernyataan minat dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham pada Jumat (25/9/2026).
Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan secara spesifik porsi kepemilikan saham yang diincar Danantara.
Surat itu masuk di tengah rumor yang menyebut Danantara berencana mengambil alih 40,12% saham BEI melalui skema rights issue sebagai bagian dari implementasi demutualisasi bursa.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengonfirmasi masuknya surat minat tersebut saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan.
"Dalam surat tidak secara spesifik menyebutkan persentase," ucap Jeffrey Hendrik.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum menerima permohonan resmi terkait kepemilikan saham BEI di atas 5 persen.
Spekulasi mengenai akuisisi saham oleh Danantara sebelumnya merebak sebelum OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan belum ada berkas pengajuan yang masuk ke regulator.
"Belum ada, pengajuan ke OJK tentu belum ada sampai saat ini," tegas Hasan Fawzi.
Hasan menambahkan bahwa setiap kepemilikan saham BEI yang melebihi batas 5 persen wajib mengantongi izin dari OJK.
Pihaknya mengingatkan agar BEI tetap menjaga independensi serta memitigasi potensi benturan kepentingan setelah proses demutualisasi selesai.
"Ini harus diterjemahkan dalam untuk aturan pelaksanaan dan aturan internal di Bursa itu yang betul-betul nanti menjadi bagian pelaksanaan yang menerjemahkan norma tidak terjadinya gangguan atau tetap dikedepankannya independensi untuk pelaksanaan kegiatan Bursa," pungkasnya.
Sementara itu, pihak Danantara menyatakan bahwa porsi kepemilikan saham di BEI masih dalam tahap pengerjaan.
Sebelum aturan teknis OJK resmi meluncur, proses kajian internal dan uji tuntas terus berjalan secara intensif.
"Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung," dikutip dari keterangan tertulis Tim Komunikasi Danantara Indonesia, Senin (14/9/2026).