unique visitors counter
⌂ Beranda › News › BEI Hapus Batas Harga Rp 50, Puluhan Saham Gocap Kena ARB
News

BEI Hapus Batas Harga Rp 50, Puluhan Saham Gocap Kena ARB

Ilustrasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia
BEI Hapus Batas Harga Rp 50, Puluhan Saham Gocap Kena ARB
A A Ukuran Teks16px

Bursa Efek Indonesia resmi menurunkan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Kebijakan itu langsung memicu auto reject bawah pada mayoritas saham gocap.

Sebanyak 26 saham berharga Rp 50 bergerak melemah di kisaran 8 persen hingga 14 persen. Koreksi tersebut memberi tekanan sentimen negatif terhadap pergerakan IHSG.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan saham-saham itu turun antara 8 persen sampai 14 persen. Menurutnya, penurunan itu berkontribusi sekitar -0,27 persen atau -16,707 poin.

Bobot Saham Gocap Dinilai Terbatas

Jeffrey menyebut total bobot 26 saham gocap hanya 1,91 persen terhadap IHSG per 25 September 2026.

Karena itu, penurunan saham-saham tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap pelemahan indeks secara keseluruhan.

Pada perdagangan Senin, IHSG ditutup merosot 1,51 persen atau berkurang 94,03 poin ke posisi 6.147.

Pihak bursa menegaskan pelemahan indeks bukan disebabkan perubahan aturan batas minimum harga.

Meski demikian, fluktuasi jangka pendek tidak dapat dihindari. Pasalnya, banyak saham tertahan di level Rp 50 tanpa transaksi selama bertahun-tahun.

Kebijakan ini mendorong pasar membentuk harga wajar baru bagi saham-saham tersebut. Jeffrey menuturkan pasar saat ini sedang mencari fair value.

Menurutnya, proses itu membutuhkan waktu karena ada auto rejection di dalamnya. Pasar baru akan menemukan titik fair value setelah proses tersebut berjalan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru