Ruben Onsu akhirnya angkat bicara mengenai rencana pemanggilan dirinya oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Pemanggilan itu berkaitan dengan sengketa hak asuh anak antara Ruben dan mantan istrinya, Sarwendah.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Ruben menyampaikan bahwa ia telah menerima undangan dari Komnas PA.
Namun, ia mengaku tidak dapat menghadiri undangan tersebut karena memiliki pekerjaan yang waktunya bersamaan.
"Terima kasih saya sudah menerima undangan dari @komnasanak tapi mohon maaf saya tidak bisa hadir dikarenakan sudah ada pekerjaan regular yang saya lakukan di jam yang sama dari undangan yang diberikan," tulis Ruben.
Ruben juga menyatakan saat ini tengah menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak-anaknya. Menurutnya, situasi itu membutuhkan perhatian lebih dari dirinya sebagai orang tua.
"Saya juga sedang menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anak saya saat ini dimana itu sangat membutuhkan perhatian lebih dari saya selaku orang tua," lanjutnya.
Ruben Minta Proses Hukum Dihormati
Ruben menilai pembahasan mengenai hak asuh yang menjadi agenda Komnas PA dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak digital yang tersedia.
Ia menyebut jejak digital itu bisa menjadi masukan yang baik bagi Komnas Anak.
Ia juga berpendapat pengaduan ke Komnas PA tidak memengaruhi pokok persoalan sengketa hak asuh yang sedang berjalan di pengadilan.
Menurutnya, hal itu seperti masalah yang pembahasannya diulang-ulang tanpa dipahami.
Ruben menegaskan persoalan tersebut kini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya perlu menyampaikan kalau masalah ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi mari kita hormati proses tersebut," lanjutnya.
Menurut Ruben, persoalan itu tidak kunjung selesai bukan karena kurangnya pihak yang angkat bicara. Ia menilai penyelesaian belum dilakukan sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39 yang sebelumnya disepakati bersama.
"Masalah ini belum selesai bukan karena kurang banyak yang angkat bicara namun karena kurang mau rendah hati agar setiap permasalahan diselesaikan sesuai akta 39 yang telah disepakati bersama," tulis Ruben.
Ia meminta semua pihak bersabar menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Ruben kemudian menegaskan gugatan hak asuh anak yang diajukannya bukan bertujuan mencari keributan maupun menyerang pihak tertentu.
"Perlu saya tegaskan juga bahwa alasan saya mengajukan gugatan hak asuh anak bukan untuk mencari keributan, bukan untuk menyerang siapa pun, dan bukan pula untuk memperkeruh keadaan," tulisnya.
Dia menyebut gugatan tersebut diajukan untuk memperkuat dan memberikan kepastian atas kesepakatan yang sebelumnya dituangkan dalam Akta Kesepakatan Nomor 39.
Tujuannya, agar ia dapat bertemu dengan anak-anaknya selama 2-3 hari tanpa syarat.
Sebelumnya, Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait mengatakan pihaknya berencana memanggil Ruben untuk memberikan keterangan mengenai sengketa hak asuh anak dengan Sarwendah.
Agustinus menyebut Komnas PA telah menerima pengaduan dan melakukan penanganan awal terhadap anak-anak Sarwendah.
Keterangan Ruben diperlukan agar lembaganya dapat mendengar penjelasan dari kedua belah pihak sebelum menyusun rekomendasi.
"Kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S," ujar Agustinus saat ditemui di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/9).
Agustinus menegaskan Komnas PA bersikap netral dalam persoalan tersebut dan menyerahkan penentuan hak asuh kepada pengadilan. Menurutnya, lembaganya berpihak kepada anak dan sangat menghormati kewenangan pengadilan.
