unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Keluarga Ungkap Perubahan Perilaku Siswa SD Pemalang Sebelum Tewas
News

Keluarga Ungkap Perubahan Perilaku Siswa SD Pemalang Sebelum Tewas

Ilustrasi siswa sekolah dasar di Indonesia
Keluarga Ungkap Perubahan Perilaku Siswa SD Pemalang Sebelum Tewas
A A Ukuran Teks16px

Seorang murid kelas dua SDN 1 Kebondalem berinisial M (7) meninggal dunia di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Korban diduga menjadi sasaran perundungan dan penganiayaan oleh tiga kakak kelasnya saat jam istirahat sekolah.

Peristiwa itu terjadi di depan aula sekolah setelah korban dihadang usai membeli makanan di kantin.

Dua terduga pelaku merupakan siswa kelas 5 dan satu lainnya siswa kelas 6.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam serta peradangan serius pada bagian perut.

Korban sempat menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di RSUD Dr Azhari sebelum mengembuskan napas terakhir pada Rabu (30/09).

Keluarga Ungkap Perubahan Perilaku Korban

Ayah korban, Nurwandi, mengatakan anaknya sempat menunjuk foto para terduga pelaku sebelum meninggal.

Menurut Nurwandi, korban menyebut ada tiga anak yang memukulnya, dua dari kelas 5 dan satu dari kelas 6.

Ia juga mengaku telah meminta kejelasan kepada pihak sekolah, namun belum ada hasilnya.

Ibu korban, Diah Indriyanti, menyoroti perubahan kondisi fisik dan perilaku anaknya setelah insiden perundungan.

Anak yang biasanya ceria berubah menjadi pendiam, termasuk pola makan dan aktivitas hariannya.

Diah menambahkan bahwa korban baru berani terbuka mengenai dugaan kekerasan saat berada di ruang pemeriksaan dokter.

Menurut keluarga, korban mengeluhkan sakit pada perut dan kaki, dengan tanda memar berwarna biru lebam.

Selama tiga hari di rumah, korban terus merasakan sakit dan mengeluhkan perutnya.

Kondisi itu juga membuat aktivitas fisik korban terganggu, termasuk saat diangkat.

Bibi korban, Yani, mengenang M sebagai anak pendiam dan pemalu, tetapi sangat bersemangat berangkat sekolah.

Kecurigaan keluarga baru terbukti setelah dokter menyatakan kondisi korban bukan berasal dari riwayat penyakit atau pola makanan.

Dokter menyebut ada indikasi pukulan di perut yang membuat kondisi korban memburuk.

Diah kemudian menenangkan M agar mau bercerita jujur tentang penyebab rasa sakitnya.

Dalam pengakuannya, korban menyebut dirinya dipukul oleh tiga kakak kelas.

Tim medis lalu menyarankan korban segera dirujuk ke ruang perawatan darurat.

Berdasarkan penuturan rekan korban, aksi perundungan diawali dengan pemerasan uang di kantin.

Korban dihadang kakak kelasnya, sementara teman-temannya melarikan diri sehingga M menjadi sasaran tunggal.

Penganiayaan fisik dilancarkan ketiga terduga pelaku di area terbuka lingkungan sekolah, tepatnya di depan aula.

Diah menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai lambat dan tidak transparan dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, dua pelaku kelas 5 sudah mengakui perbuatannya, sedangkan pelaku kelas 6 belum diketahui statusnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya tindakan tegas dari kepala sekolah untuk memanggil terduga pelaku utama.

Keluarga korban mendesak peningkatan sistem keamanan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

Mereka juga meminta fasilitas kamera pengintai diperbaiki dan ditempatkan di setiap sudut rawan.

Pemerintah dan Polisi Selidiki Kasus

Pemerintah Kabupaten Pemalang merespons insiden ini dengan meninjau langsung ke sekolah korban.

Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menyatakan ada perselisihan antara korban dan pelaku yang berujung pemukulan.

Nurkholes mengancam akan menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan terhadap kepala sekolah akibat kelalaian.

Pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan memindahkan kepala sekolah dari satuan pendidikan tersebut.

Sanksi administratif akan disesuaikan dengan tingkat kelalaian atau pembiaran yang terbukti dalam pemeriksaan.

Aparat Polres Pemalang telah melakukan autopsi jenazah dan memeriksa enam saksi untuk menyelidiki unsur pidana.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Wildan Umar, mengatakan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku anak dengan tetap mengedepankan hukum yang berlaku.

Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala SDN 1 Kebondalem, Erning Rustini, menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada kepolisian.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi turut mengawal investigasi kasus ini.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meminta laporan dari BPMP Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan setempat.

Ombudsman Jawa Tengah juga menelusuri potensi kelalaian pengawasan pihak sekolah dan memastikan sanksi tegas diproses jika ada indikasi pelanggaran.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru