Penerapan kebijakan ganjil-genap di Jakarta dinilai masih menyisakan sejumlah celah sehingga efektivitasnya dalam menekan kepadatan lalu lintas belum maksimal.
Penilaian itu disampaikan akademisi Prodi Teknik Sipil sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Menurut dia, salah satu persoalan utama terletak pada waktu pemberlakuan yang tidak berlangsung sepanjang hari.
Pembatasan pada jam tertentu memang membuat arus lalu lintas lebih lancar.
Namun, ketika pembatasan berakhir, kepadatan kembali terjadi karena pengguna kendaraan memenuhi ruas jalan.
Celah Waktu hingga Pengecualian Mobil Listrik
Djoko menilai pemberlakuan ganjil-genap secara terbatas belum sepenuhnya mampu mengendalikan pergerakan kendaraan sepanjang hari.
Ia mencontohkan, perjalanan berangkat bisa lancar, tetapi perjalanan pulang justru semrawut.
Karena itu, ia mengusulkan pembatasan diperpanjang dari pukul 06.00 pagi hingga 09.00 malam agar lebih efektif.
Selain soal waktu, Djoko menyoroti pengecualian terhadap mobil listrik.
Menurutnya, jumlah kendaraan listrik yang terus bertambah, terutama di Jakarta, berpotensi mengurangi efektivitas pembatasan.
Ia merujuk pada model pembatasan seperti Asian Games 2018 yang juga memberlakukan ganjil-genap untuk mobil listrik.
Djoko menilai seluruh kendaraan semestinya masuk dalam skema pembatasan jika tujuan utamanya mengendalikan volume kendaraan dan mengurai kemacetan.
Sementara itu, kebijakan untuk mendorong kendaraan rendah emisi dapat ditempuh melalui instrumen lain.
Persoalan lain yang disoroti adalah potensi penyalahgunaan pelat nomor untuk menghindari aturan ganjil-genap.
Djoko menilai lemahnya pengawasan dan pola aturan yang lama tidak berubah dapat mendorong sebagian pengguna kendaraan mencari cara agar tetap melintas.
Ia mengaku pernah melihat langsung praktik penggantian pelat nomor pada mobil di Jakarta.
Menurut dia, banyak pengendara yang tertangkap karena mengakali aturan tersebut.
Djoko kemudian membandingkan sistem di Indonesia dengan penerapan pembatasan kendaraan di China.
Di China, kombinasi angka pelat nomor dapat berubah secara berkala sehingga pengguna kendaraan tidak mudah memprediksi pola pembatasan.
Sementara di Jakarta, pola ganjil-genap dinilai tetap dari tahun pertama hingga tahun ke-10.
Menurut Djoko, perubahan pola pembatasan secara berkala dapat menjadi salah satu cara mengurangi celah bagi masyarakat yang ingin mengakali aturan.
Dengan demikian, efektivitas kebijakan tidak hanya bergantung pada durasi pemberlakuan.
Desain aturan dan pengawasan di lapangan juga menjadi faktor penentu.
