Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menargetkan insentif diskon 50 persen biaya layanan ecommerce bagi pelaku usaha produk lokal mulai berlaku pada akhir Oktober 2026.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar digital.
Pemerintah mencatat sekitar 42.000 pedagang ecommerce teridentifikasi menjual produk lokal.
Potongan tarif layanan tersebut khusus diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang mengantongi omzet maksimal Rp 15 miliar per tahun.
Sebanyak 42.000 pendaftar didorong mendaftarkan diri ke platform SAPA UMKM untuk mengikuti tahapan seleksi omzet dan kurasi produk secara berjenjang.
Skema Pendaftaran dan Verifikasi
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menyatakan diskon telah disepakati dan platform siap.
"Insyaallah akhir Oktober ini sudah bisa jalan," ucapnya dalam acara peluncuran "ASN Gemar Belanja" di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Seluruh skema pendaftaran dan verifikasi pedagang akan melibatkan penyaringan awal dari kementerian sebelum ditindaklanjuti oleh masing-masing platform marketplace.
Temmy menjelaskan prosesnya masih berjalan, di mana pendaftar masuk ke SAPA, dikurasi tahap satu, lalu diambil pihak ecommerce untuk kurasi lanjutan.
Insentif akan diberikan jika sesuai dengan persyaratan yang ada di Kemenkop.
Standar operasional prosedur pelaksanaan program insentif ini telah ditandatangani oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Integrasi sistem SAPA UMKM dengan marketplace terus dimatangkan.
Temmy menambahkan peluncuran resmi diskon akan dilakukan bersama Menteri, sambil menunggu tanggal pasti.
Kebijakan penyesuaian tarif layanan ecommerce ini diatur dalam Peraturan Menteri UMKM tentang Perlindungan Peningkatan Daya Saing.
Regulasi tersebut saat ini sedang diproses di Kementerian Sekretariat Negara setelah melewati tahap harmonisasi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada usaha mikro dan kecil.
Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
