Pemerintah menyiapkan perubahan mekanisme penyaluran uang pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri mulai 2027.
Dana pensiun akan dikirim langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening bank masing-masing penerima.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut Suahasil, pemerintah tengah merancang perluasan sistem pembayaran langsung yang sebelumnya telah digunakan untuk menyalurkan tunjangan profesi guru.
Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem bagi para pensiunan membutuhkan data penerima yang akurat dan terbaru.
Ketepatan data diperlukan agar dana disalurkan langsung kepada orang yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan.
Suahasil menekankan perluasan pembayaran langsung tidak hanya ditujukan kepada aparatur negara, tetapi juga kepada kelompok penerima bantuan sosial dan pensiunan.
"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan.
Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil Nazara, Menteri Keuangan.
Ia menilai pembaruan data menjadi salah satu kebutuhan utama sebelum mekanisme tersebut diterapkan.
Pemerintah perlu memastikan informasi penerima tetap sesuai dengan kondisi terkini sebelum melakukan transfer.
"Yang penting datanya, data pensiunannya yang penting itu data yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir dan kita transfer langsung.
Ditransfer langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil Nazara, Menteri Keuangan.
Rencana tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui mekanisme pembayaran pemerintah kepada masyarakat atau government to person (G2P).
Sistem ini memungkinkan penyaluran dana dilakukan langsung kepada penerima tanpa melalui rangkaian proses distribusi yang panjang.
Suahasil mencontohkan tunjangan profesi guru yang telah disalurkan langsung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan ke rekening masing-masing guru.
Pemerintah juga mulai menerapkan mekanisme serupa dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah turut mendorong penggunaan rekening bank bagi penerima yang masih mengambil bantuan melalui Kantor Pos.
Langkah tersebut diharapkan memperluas penerapan pembayaran langsung kepada masyarakat.
"Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke Kantor Pos ya idealnya kita bukakan rekening," ujar Suahasil Nazara, Menteri Keuangan.
Pemerintah menargetkan mekanisme pembayaran langsung bagi pensiunan dapat meningkatkan ketepatan waktu dan jumlah dana yang diterima.
Suahasil menyampaikan bahwa rancangan penerapan sistem tersebut ditujukan untuk pensiunan di seluruh Indonesia, mengikuti mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru bagi guru daerah maupun guru non-PNS.
"Saya akan menuju melakukan ini, tapi juga untuk para pensiunan Indonesia sehingga menerima uang pensiunnya jadi jauh lebih tepat waktu, tepat jumlah, seperti halnya tunjangan profesi guru untuk guru daerah maupun yang non PNS," ujar Suahasil Nazara, Menteri Keuangan.
