unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Billy Syahputra dan Fahmi Bachmid Soroti Data Biometrik Anak
News

Billy Syahputra dan Fahmi Bachmid Soroti Data Biometrik Anak

Billy Syahputra saat memberikan keterangan terkait publikasi CCTV anak tanpa blur
Billy Syahputra dan Fahmi Bachmid Soroti Data Biometrik Anak
A A Ukuran Teks16px

Billy Syahputra mempersoalkan publikasi rekaman CCTV yang menampilkan wajah anaknya tanpa penyamaran. Persoalan ini muncul setelah konflik dengan penjaga toilet di salah satu lokasi pantai di Bali.

Ia menilai pihak pengelola pantai seharusnya tidak menampilkan wajah anaknya dalam rekaman yang disebarkan melalui media sosial. Billy juga mempertanyakan kelengkapan rekaman yang dipublikasikan.

Dalam unggahan Instagram Story pribadinya, Billy menyampaikan keberatannya terkait video tersebut. Ia meminta agar seluruh rekaman yang berkaitan dengan kejadian ditampilkan secara utuh.

"Nanti saya akan membahas management g***** ini, apalagi keluarin video anak saya tanpa di-blur dan keluarin video CCTV-nya jangan setengah-setengah dong," tulis Billy dalam Instagram Story pribadinya.

Fokus pada Perlindungan Data Pribadi

Saat hadir di acara Pagi Pagi Ambyar di Trans TV, Billy didampingi pengacara Fahmi Bachmid untuk memberikan penjelasan.

Fahmi mengatakan pihaknya memilih fokus pada penyebaran rekaman yang memperlihatkan identitas anak Billy.

Menurutnya, wajah termasuk bagian dari data pribadi yang memiliki perlindungan hukum. Ia merujuk pada Undang-undang perlindungan data pribadi, UU nomor 27 tahun 2022.

"Saya mencoba untuk fokus ke persoalan CCTV saja. Adanya CCTV yang saya lihat di media sosial itu jelas ada foto anak Billy.

Nah, berdasarkan Undang-undang perlindungan data pribadi, UU nomor 27 tahun 2022, itu merupakan data pribadi yang bersifat spesifik dan biometrik.

Biometrik itu adalah wajah," jelas Fahmi Bachmid.

Ia menambahkan bahwa persoalan utama yang dibahas bukan mengenai aktivitas keluar masuk toilet. Yang disorot adalah tindakan seseorang yang mengunggah wajah orang lain tanpa izin.

"Nah, ini yang jadi persoalan sekarang.

Cuma saya gak mau masuk ke persoalan keluar masuk toilet, tapi saya masuk ada seseorang telah memosting wajah seseorang tanpa izin pemiliknya," sambungnya.

Pihak Billy kemudian menyebut terdapat dugaan persoalan hukum terkait penyebaran video CCTV tersebut. Fahmi merujuk pada aturan perlindungan data pribadi yang berlaku.

"Ini menjadi persoalan baru sebagaimana diatur Pasal 65 UU nomor 27 tahun 2022 jo Pasal 67 UU nomor 27 tahun 2022 dengan ancaman 4 tahun, denda Rp 4 miliar.

Itu hukum yang bicara bukan saya," tegas Fahmi Bachmid.

Terkait langkah berikutnya, Billy menyebut dirinya telah berdiskusi dengan tim kuasa hukum. Ia menilai rekaman tetap dapat dikeluarkan, tetapi wajah anaknya yang masih kecil seharusnya disamarkan.

"Jujur kalau masalah itu kita sudah diskusi sama Bang Fahmi.

Boleh dia mengeluarkan CCTV, tapi setidaknya kan anak aku itu masih kecil dan gak tahu menahu, diblurlah dan harusnya ngerti dari manajemen.

Kita diskusi insyaallah kedepannya seperti apa, kita akan lanjutkan," kata Billy Syahputra.

Billy juga mengaku telah menyampaikan keberatannya melalui media sosial. Namun, hingga saat ini ia menyebut belum menerima klarifikasi maupun permintaan maaf dari pihak pengelola pantai tersebut.

"Saya udah bilang social media saya. Tolong kalau kalian meng-counter, tolong keluarkan semua video CCTV-nya, kalau bisa sampai suara-suara.

Kenapa anak saya sampai gak diblur? Saya sudah sempat bilang sih," tegas Billy.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru