unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda soal Video Call Tersebar
Hiburan

Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda soal Video Call Tersebar

Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call ke Polda Metro Jaya
Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda soal Video Call Tersebar
A A Ukuran Teks16px

Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diajukan pada Minggu, 11 Oktober, dan telah diterima pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut.

Ia menyatakan laporan telah ditangani Direktorat Reserse Siber.

Dugaan Pencemaran Nama Baik

Budi menjelaskan laporan Ruben berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

Namun, ia tidak mengungkapkan sosok yang dilaporkan dalam kasus ini.

Dalam proses pelaporan, Ruben turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.

Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Laporan itu berkaitan dengan salah satu unggahan terbaru Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, di media sosial pada Sabtu, 10 Oktober malam.

Dalam unggahan tersebut terlihat beberapa klip video call Ruben Onsu dengan seorang pria.

Terdapat pula sejumlah tangkapan layar percakapan Ruben Onsu dengan orang lain.

Dalam takarir, Sarwendah menyatakan telah mendapatkan izin dari pemilik rekaman untuk mengunggah konten tersebut.

Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan tertulis tersebut pada Senin, 12 Oktober, sehari setelah laporan diterima.

Ia menegaskan laporan Ruben Onsu telah diterima dan langsung ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk barang bukti flashdisk dan tangkapan layar yang diserahkan pelapor.

Pihak kepolisian belum merinci lebih jauh sosok yang dilaporkan maupun perkembangan pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik itu.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru