Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan kliennya tidak terkejut dengan dua laporan yang dilayangkan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya.
Dua laporan itu berkaitan dengan dugaan akses ilegal data pribadi Betrand Peto dan pencemaran nama baik.
Laporan diajukan Ruben setelah rekaman video call dirinya dengan seorang pria diunggah Sarwendah di media sosial pada Sabtu (10/10).
Rekaman tersebut kini sudah terhapus.
"Apa yang disampaikan klien kami tentu kami hormati," ungkap Chris seperti diberitakan detikHot pada Selasa (13/10).
Ia menambahkan kliennya paham dan sadar dengan apa yang dilakukan, sehingga tidak kaget bila ada pihak yang melaporkan unggahan tersebut.
Dua laporan Ruben Onsu
Kasus pertama yang dilaporkan Ruben berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap email Betrand Peto.
Laporan itu dibuat pada Minggu (11/10) dini hari, dengan Betrand ikut mendampingi Ruben saat membuat laporan.
Keduanya melaporkan akun dari alamat email [email protected].
Selanjutnya pada hari yang sama, Minggu (11/10) pukul 15.00 WIB, Ruben melaporkan penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan Ruben menduga video itu telah diedit.
Kedua laporan tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga tidak mengungkapkan ihwal sosok yang dilaporkan Ruben dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Di sisi lain, Sarwendah mengakui memangkas durasi rekaman video call yang viral itu.
Sarwendah menyebut video yang dipublikasikan hanya sebagian dari rekaman asli berdurasi 27 menit.
Ia membantah sudah mengubah isi kejadian dalam video tersebut dan mempersilakan rekaman itu diuji melalui forensik digital.
"Memang benar, video itu disunting, karena rekaman aslinya berdurasi 27 menit," tulis Sarwendah di Instagram Story pada Senin (12/10).
"Yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya."
Sarwendah juga mempersilakan pihak yang meyakini video itu palsu atau dimanipulasi untuk melaporkannya ke polisi agar keasliannya diperiksa melalui forensik digital.
Terkait laporan yang menyeret namanya, tim kuasa hukum mengaku kini hanya fokus menangani perkara hak asuh anak yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sehingga, kami tidak akan masuk ke hal-hal di luar apa yang menjadi tugas kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.
Meski begitu, pihak Sarwendah membuka kemungkinan menjadikan perkembangan kasus tersebut sebagai bukti tambahan dalam persidangan hak asuh anak.
Chris juga menyatakan pihaknya memiliki hak hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara hak asuh anak di PN Jakarta Selatan pada Rabu (14/10).
Perkara tersebut akan memasuki tahap pembuktian awal dengan pengajuan bukti surat dari kedua belah pihak.
Pelaporan dua kasus itu menambah deret pertikaian antara Ruben dan Sarwendah yang meledak sejak pertengahan 2026.
Pertikaian bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39.
Masalah yang semula berkaitan dengan pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka berkembang melebar menjadi masalah nafkah, gugatan hak asuh, hingga berbagai tudingan pribadi.
Selain gugatan hak asuh anak, keduanya juga tengah menjalani persidangan terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap Ruben di PN Jakarta Selatan.
