unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Sarwendah Tantang Uji Forensik Rekaman VC Usai Ruben Onsu Lapor Polisi
Hiburan

Sarwendah Tantang Uji Forensik Rekaman VC Usai Ruben Onsu Lapor Polisi

Ilustrasi perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait rekaman video call
Sarwendah Tantang Uji Forensik Rekaman VC Usai Ruben Onsu Lapor Polisi
A A Ukuran Teks16px

Ruben Onsu menilai rekaman video call dirinya dengan seorang pria yang diunggah Sarwendah di media sosial telah melalui proses penyuntingan atau diedit.

Penilaian itu disampaikan pengacara Ruben, Minola Sebayang, setelah kliennya melaporkan penyebaran rekaman tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10).

Minola menyebut perekaman dilakukan tanpa izin dan rekaman itu digunakan dengan cara yang melawan hukum.

Menurut kliennya, patut diduga ada editan dalam rekaman video call tersebut.

Sarwendah Akui Pangkas Durasi

Di sisi lain, Sarwendah mengakui memangkas durasi rekaman video call yang diunggahnya pada Sabtu (10/10) dan kini sudah terhapus.

Ia menyebut video yang dipublikasikan hanya sebagian dari rekaman asli berdurasi 27 menit.

Sarwendah membantah telah mengubah isi kejadian dalam video tersebut dan mempersilakan rekaman itu diuji melalui forensik digital.

Dalam unggahan Instagram Story pada Senin (12/10), ia menjelaskan bahwa video klarifikasinya dibuat untuk meluruskan konteks kejadian dalam CCTV yang diunggah RO.

Ia menegaskan yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya.

Sarwendah juga mempersilakan pihak yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah agar melaporkannya ke polisi.

Menurutnya, langkah itu agar keaslian video dapat diperiksa melalui forensik digital.

Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10) pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengonfirmasi laporan yang dilayangkan Ruben.

Ia mengungkapkan laporan tersebut telah diterima dan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber.

Budi tidak mengungkapkan lebih jauh ihwal sosok yang dilaporkan Ruben dalam kasus ini.

Dalam proses laporan itu, Ruben turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.

Saat ini laporan itu disebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Selain itu, Ruben bersama anaknya, Betrand Peto, turut melaporkan akun email terkait dugaan akses ilegal terhadap akun email Betrand.

Dugaan akses ilegal itu mencuat setelah Betrand mencari tahu bahwa data akun miliknya ada keterkaitan dengan email tersebut.

Minola menyebut pihaknya melaporkan akun email itu beserta dua nomor telepon, masing-masing 0817-***-**** dan 0817-****-***.

Menurut Minola, nomor tersebut sepanjang yang diketahui Betrand adalah nomor telepon SW.

Ia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, kemudian memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga melakukan peretasan.

Dugaan peretasan email itu diduga membuat video-video pribadi Betrand saat nongkrong bersama teman-temannya tersebar di media sosial.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru