Kementerian Keuangan menyiapkan perubahan mekanisme pembayaran uang pensiun bagi ASN serta TNI dan Polri mulai 2027.
Dana pensiun akan ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing pensiunan.
Rencana ini menjadi bagian dari modernisasi pembayaran pemerintah, seperti disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Ia menekankan sistem tersebut membutuhkan data penerima pensiun yang akurat dan terbaru agar dana diterima pihak yang berhak.
Perluas Skema Government to Person
Mekanisme serupa sebelumnya diterapkan untuk tunjangan profesi guru.
Pemerintah akan memperluas skema pembayaran government to person kepada penerima pensiun.
Suahasil menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Ia berharap bukan hanya PNS, TNI, Polri, dan penerima bantuan sosial yang masuk skema ini, tetapi juga para pensiunan.
Menurutnya, pensiunan idealnya menerima uang pensiun langsung di rekening masing-masing dari rekening kas umum negara mulai 2027.
Taspen Ikuti Kebijakan Pemerintah
PT Taspen Persero menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait perubahan mekanisme pembayaran tersebut.
Corporate Secretary Taspen, Henra, mengingatkan adanya proses perhitungan kelayakan sebelum penyaluran dana dilakukan.
Ia menjelaskan Taspen telah menyalurkan pembayaran pensiun selama 63 tahun.
Menurutnya, pembayaran pensiun tidak hanya soal transfer dana, tetapi juga membutuhkan verifikasi penerima.
Taspen memeriksa perubahan data penerima sebelum pembayaran, termasuk perubahan keluarga, status duda atau janda ASN, serta informasi meninggal dunia.
Henra menambahkan Taspen tetap mengikuti aturan pemerintah dan memiliki tanggung jawab terkait kemungkinan kelebihan pembayaran kepada pensiunan.