Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Penetapan itu dilakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sehari setelah operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.
Kelima tersangka ialah Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setyawan, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.
KPK juga langsung menahan kelimanya.
Bima Setyawan disebut sebagai adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Sementara Gabriel Purwaka Sigit menjabat Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen.
OTT dan Barang Bukti
Operasi tangkap tangan pada Selasa, 13 Oktober 2026, menjaring 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta sejumlah logam mulia.
Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar, aset kripto, emas batangan, dan tabungan emas yang nilainya masih dihitung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Rincian emas terdiri atas emas batangan dan tabungan emas, namun jumlahnya masih diproses.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, bukan hubungan keluarga atau jabatan.
Ia menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Yogyakarta.
KPK masih mendalami apakah dugaan penyimpangan dana siap pakai terjadi pada situasi bencana yang memenuhi kategori tertentu dalam ketentuan pidana korupsi.
Pendalaman itu berkaitan dengan kemungkinan penerapan pasal yang lebih berat.
Setyo mengatakan penyidik menelusuri konteks penggunaan anggaran saat peristiwa bencana berlangsung.
KPK belum menetapkan Kepala BNPB sebagai tersangka dan masih memusatkan penyidikan pada lima orang yang sudah diumumkan.
Gelar perkara sempat membahas kemungkinan penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
Namun, KPK saat ini membagi perkara ke dalam dugaan benturan kepentingan pengadaan dan dugaan suap.
KPK juga membuka peluang pengembangan perkara bila ditemukan bukti atau keterlibatan pihak lain.
Penyidik belum merinci lokasi bencana yang terkait aliran pembayaran kepada penyedia jasa.
Soal kemungkinan pemeriksaan pihak lain, Setyo menyatakan fokus penyidik masih pada lima tersangka yang telah diumumkan.
Respons BNPB
Pihak BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK.
Lembaga itu juga menyatakan siap membantu penyidik dengan dokumen yang diperlukan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S. P Panjaitan, menegaskan lembaganya tidak ingin mendahului proses pembuktian.
BNPB menyatakan pelayanan penanggulangan bencana, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, akan tetap berjalan.
BNPB juga menekankan komitmen kelembagaan untuk menghormati proses hukum sambil menjaga layanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons resmi atas operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka di internal lembaga.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut 13 orang lainnya yang diamankan berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen, pegawai BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta.
KPK menyatakan identitas rinci pihak-pihak itu akan dijelaskan lebih lanjut.