Prudential Syariah tengah menyiapkan implementasi skema KAPJ setelah penandatanganan MoU yang disaksikan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Langkah lanjutan perusahaan masih menunggu arahan dari OJK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Fokus Persiapan Teknologi dan Produk
Persiapan tersebut mencakup aspek pendukung implementasi, terutama kesiapan teknologi.
Prudential Syariah juga mengkaji skema produk yang sesuai untuk mendukung kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Director dan Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama mengatakan perusahaan masih menanti arahan dari tiga lembaga terkait sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Jadi kita sudah ada MoU. Tentunya, tahap selanjutnya kita menunggu arahan dari OJK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS," ujar Vivin Arbianti Gautama.
Menurut Vivin, Prudential Syariah juga tengah menilai pilihan produk yang dapat digunakan dalam kerja sama tersebut.
Penyesuaian premi berpotensi dilakukan seiring penerapan skema KAPJ.
Perusahaan mempertimbangkan penggunaan produk yang sudah tersedia atau pengembangan produk baru sebagai bagian dari persiapan implementasi.
"Kita sedang melihat cara yang paling sesuai dengan kerja sama bersama BPJS ini. Pilihannya adalah menggunakan produk yang sudah ada atau membuat produk baru," kata Vivin Arbianti Gautama.
Melalui KAPJ, pemegang polis asuransi kesehatan swasta diharapkan memiliki pilihan dalam memanfaatkan perlindungan kesehatan.
Peserta dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum perlindungan asuransi swasta sesuai ketentuan berlaku.
Implementasi skema tersebut juga membutuhkan penyesuaian produk, premi, dan sistem operasional industri asuransi.
Penyesuaian itu diperlukan agar koordinasi antarpenyelenggara jaminan dapat berjalan sesuai ketentuan.