Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong percepatan implementasi reformasi pasar modal Indonesia.
Langkah ini merespons konsultasi MSCI yang mengusulkan perubahan klasifikasi saham Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri.
Airlangga mempertanyakan waktu pengumuman MSCI karena pertemuan dengan sejumlah pejabat Indonesia di Thailand berlangsung belum genap sepekan sebelumnya.
Pertemuan tersebut melibatkan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menurut Airlangga, persoalan yang kemudian diumumkan MSCI tidak dibahas dalam pertemuan itu.
"Apalagi kenapa sudah ketemu di Thailand kemarin enggak bicara masalah ini? Ini kan ada tanda-tanda besar.
Kemarin di Thailand kok enggak ngomong yang ini. Padahal yang kemarin itu seminggu juga belum," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Meski mempertanyakan waktu pengumuman, Airlangga menyatakan pemerintah tidak ingin berprasangka buruk terhadap MSCI.
Ia menilai perkembangan itu juga memberikan kejelasan mengenai langkah yang perlu ditempuh untuk memperbaiki pasar modal.
"Ya tentu kita lihat saja, tapi kita tidak boleh suudzon," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
MSCI memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Menurut pengumuman MSCI, kekhawatiran investor terkait kelayakan pasar saham Indonesia untuk diinvestasikan belum teratasi secara memadai.
MSCI menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan pada pihak tertentu, serta dugaan praktik perdagangan saham yang terkoordinasi.
Masalah aksesibilitas pasar sebelumnya juga telah mendapat perhatian MSCI pada Juni 2026.
Airlangga menyebut implementasi regulasi dan tindakan konkret Bursa Efek Indonesia sebagai salah satu perhatian utama MSCI.
Pemerintah menilai pelaksanaan langkah perbaikan perlu dipercepat dan dibuat terlihat oleh pelaku pasar.
"Concern paling utama adalah penerapan regulasi, penerapan langkah tindakan dari bursa," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Airlangga, durasi penerapan langkah perbaikan menjadi perhatian karena dinilai relatif lebih panjang dibandingkan sejumlah negara lain.
Pemerintah kemudian akan berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk memastikan pelaksanaan dan jadwal perbaikan lebih konkret.
Ia menegaskan reformasi pasar modal tidak cukup berhenti pada perubahan regulasi.
Kemajuan implementasi juga perlu dapat diamati oleh investor domestik maupun asing.
"Reformasi harus dijalankan. Dan progresnya itu harus kelihatan.
Terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Di tengah tekanan pasar keuangan, Airlangga menyatakan pemerintah tetap melihat fundamental ekonomi Indonesia kuat.
Ia meminta investor membedakan sentimen akibat pengumuman MSCI dengan kondisi mendasar perekonomian nasional.
"Kembali lagi, kemarin kita sudah sampaikan bahwa sebetulnya kita punya fundamental ekonomi kuat, tetapi yang dimainkan kan sekarang faktor sentimental," tutur Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
MSCI membuka periode konsultasi untuk menerima masukan pelaku pasar sebelum keputusan akhir.
Menurut MSCI, keputusan perubahan klasifikasi tersebut ditargetkan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027.
Pemerintah juga dijadwalkan bertemu Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia pada Jumat, 16 Oktober 2026, di tengah tekanan pasar keuangan dan pelemahan rupiah yang kembali menembus Rp 18.000 per dollar AS.