unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Saham DSSA BREN CUAN Disanksi OJK Rp2,1 Triliun: Modus Manipulasi dan Pemiliknya
News

Saham DSSA BREN CUAN Disanksi OJK Rp2,1 Triliun: Modus Manipulasi dan Pemiliknya

Saham DSSA BREN CUAN Disanksi OJK Rp2,1 Triliun: Modus Manipulasi dan Pemiliknya
Foto: Bareksa
A A Ukuran Teks16px

OJK mengumumkan pelanggaran pasar modal pada tiga saham konglomerasi — DSSA, BREN, dan CUAN — dengan total denda administratif Rp2,1 triliun. Apa modusnya, siapa yang terseret, dan siapa pemilik saham-saham tersebut?

Pengumuman OJK 16 Oktober 2026

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, OJK mengungkap pelanggaran pada tiga emiten: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Total denda Rp2,1 triliun: Rp1,5 triliun untuk transaksi DSSA, Rp500 miliar untuk penjatahan (allotment) BREN, dan Rp100 miliar untuk penjatahan CUAN. OJK juga membekukan izin perorangan sejumlah direksi perusahaan efek yang terbukti melanggar dalam transaksi DSSA.

Perlu diluruskan: denda dijatuhkan kepada pihak yang terbukti melanggar (dalam transaksi/penjatahan), bukan otomatis kepada emiten atau pemiliknya secara pribadi. Pengumuman ini sendiri tidak membuktikan semua pemegang saham pengendali terlibat.

Modus Manipulasinya

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi:

  • DSSA: manipulasi terencana atas perdagangan 2024–2026 oleh investor individu dan institusi melalui anggota bursa, yang mendorong harga saham naik signifikan.
  • BREN & CUAN: dugaan misleading dalam pemesanan dan penjatahan saham saat IPO — saham yang ditawarkan "telah direncanakan sejak awal diperuntukkan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali". Pihak-pihak terkait itu mendapat jatah besar sambil menyembunyikan identitasnya, sehingga kepemilikan terkonsentrasi dan free float riil untuk investor publik terbatas.

Punya Siapa dan Bergerak di Bidang Apa?

DSSA adalah bagian dari jaringan Sinar Mas yang dikendalikan keluarga Widjaja; pemegang saham utama PT Sinar Mas Tunggal sekitar 59,9% (laporan tahunan 2025), dikendalikan Franky Oesman Widjaja. Bisnisnya: tambang batu bara, energi, infrastruktur digital & teknologi, kimia, dan investasi lain.

BREN berada di grup Prajogo Pangestu lewat Barito Pacific: PT Barito Pacific Tbk 64,67% dan Green Era Energy Pte. Ltd. sekitar 22,93% (laporan keuangan akhir 2025). Bisnisnya: energi terbarukan — panas bumi lewat Star Energy Geothermal dan tenaga angin.

CUAN juga dikendalikan Prajogo Pangestu sekitar 84,10% (laporan keuangan per 31 Maret 2026). Bisnisnya: pertambangan batu bara dan mineral lewat anak usaha; jasa pertambangan, konstruksi, dan infrastruktur lewat grup Petrosea.

Konteks: Sorotan MSCI

Pengumuman ini muncul saat pasar modal Indonesia menjadi perhatian penyedia indeks global MSCI. Ketiga saham termasuk yang ditelaah dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), yang memengaruhi transparansi dan kualitas perdagangan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru