Banyak yang bertanya-tanya soal akun IG Syifa Nrika Ghifarin dan apakah ia adik dari eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Faktanya, berdasarkan pernyataan resmi KPK, ia BUKAN adik Suharyanto. Berikut profil dan duduk perkara kasusnya.
Siapa Syifa Nrika Ghifarin?
Syifa Nrika Ghifarin (inisial SNG) adalah perempuan dari kalangan swasta yang menjadi salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan penanggulangan bencana — penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP). Dalam kurun 2024–2026, BNPB disebut bermitra dengan penyedia lewat penunjukan langsung, dan sebagian penyedia diduga terafiliasi dengan "saudara BMS" (keterangan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers).
Bukan Adik Suharyanto
Klaim bahwa Syifa adalah adik dari eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto tidak sesuai pernyataan KPK. Yang resmi disebut sebagai adik Suharyanto adalah Bima Setiawan — yang juga menjadi tersangka dan pernah menjadi staf ahli saat Suharyanto memimpin BNPB.
Akun IG dan Biodata
Per 17 Oktober 2026, tidak ditemukan akun Instagram Syifa yang terbukti autentik — tidak ada username atau tautan yang bisa dikonfirmasi. Data pribadi seperti tanggal lahir, usia, asal, pendidikan, dan status pernikahannya juga tidak tersedia; yang terkonfirmasi hanya nama, inisial SNG, dan statusnya sebagai tersangka dari pihak swasta.
Lima Tersangka dan Status Kasus
Selain Syifa, tersangka lain adalah Bima Setiawan, Richard Erlangga (keduanya eks staf ahli kepala BNPB), Gabriel Purwaka Sigit (pejabat pembuat komitmen di BNPB), dan Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras). Syifa disebut berasal dari perusahaan swasta yang berbeda dan diduga terlibat dalam perkara suap yang berbeda dari dugaan pemberian uang oleh Gery.
Kelima tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, 14 Oktober–2 November 2026. Kasus masih dalam penyidikan — status tersangka bukan berarti vonis bersalah dari pengadilan.