unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Status Hukumnya Masih Digelarperkarakan: Guru Agama Honorer di Deli Serdang Diduga Lecehkan 9 Siswi SD
News

Status Hukumnya Masih Digelarperkarakan: Guru Agama Honorer di Deli Serdang Diduga Lecehkan 9 Siswi SD

Status Hukumnya Masih Digelarperkarakan: Guru Agama Honorer di Deli Serdang Diduga Lecehkan 9 Siswi SD
Ilustrasi kepolisian. • Ilustrasi
A A Ukuran Teks16px

DELI SERDANG, SURABAYAINSIDE.com - Polresta Deli Serdang masih mendalami dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru agama honorer berinisial MJH terhadap sembilan siswi SDN 107407 Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral menyampaikan, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum MJH — untuk saat ini ia masih berstatus terduga pelaku.

Viral Lewat Video, Sempat Diamankan di Ruang Kepsek

Kasus ini mencuat setelah videonya beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun X @RadioElshinta. Dalam video tersebut, MJH diamankan di ruang kepala sekolah agar terhindar dari amukan warga dan orang tua murid. Petugas gabungan Pemerintah Kecamatan, Polsek Namorambe, dan Koramil turun meredam situasi, lalu personel Polresta Deli Serdang mengevakuasinya ke markas kepolisian untuk diperiksa.

Sembilan Siswi Diduga Jadi Korban

Data sementara mencatat sembilan anak yang diduga menjadi korban adalah siswi kelas satu hingga kelas enam SD. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang A. Fitriyan Syukri membenarkan MJH merupakan guru honorer yang telah bersertifikasi; Dinas Pendidikan telah memberhentikannya sementara sambil menunggu proses hukum. Para siswi yang diduga menjadi korban kini didampingi secara psikologis oleh Dinas P3AP2KB bersama Dinas Pendidikan. Artikel sumber tidak memuat tanggal kejadian, pasal sangkaan, maupun keterangan dari MJH.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru