unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Luasnya 504 Km², Kalimantan Barat Akhirnya Sukses Buat Kota Baru yang Sudah Direstui oleh Presiden, Jadi Markas Keturunan Tionghoa
News

Luasnya 504 Km², Kalimantan Barat Akhirnya Sukses Buat Kota Baru yang Sudah Direstui oleh Presiden, Jadi Markas Keturunan Tionghoa

Luasnya 504 Km², Kalimantan Barat Akhirnya Sukses Buat Kota Baru yang Sudah Direstui oleh Presiden, Jadi Markas Keturunan Tionghoa
kalimantan • Pongdanai/pixabay
A A Ukuran Teks16px

Luasnya 504 Km², Kalimantan Barat Akhirnya Sukses Buat Kota Baru yang Sudah Direstui oleh Presiden, Jadi Markas Keturunan Tionghoa

Kalimantan Barat (Kalbar) telah berhasil menciptakan sebuah kota baru yang memikat dalam wilayahnya.

Kota baru ini lahir dari bagian yang terpisah dari salah satu kabupaten di Kalimantan Barat.

Proses pembentukan kota otonom ini sebagai entitas administratif di Kalimantan Barat telah memperoleh izin resmi dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

Wilayah kota baru di Kalimantan Barat ini memiliki luas yang cukup mengesankan, mencapai 504 km².

Jaraknya sekitar 152,6 kilometer dari ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak.

Secara geografis, kota baru ini terletak dengan strategis di antara kabupaten Sambas dan Bengkayang, menjadikannya sebagai kota perdagangan terbesar kedua di Kalimantan Barat.

Di sebelah baratnya, kota ini berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan.

Karena menjadi pusat perdagangan yang vital, banyak orang dari berbagai daerah yang datang untuk bertransaksi.

Baik itu pedagang lokal maupun penambang emas dari Tiongkok. Kehadiran banyak warga Tionghoa di daerah ini juga menjadikannya pusat perayaan Imlek yang terkenal.

Hampir setengah dari total populasi penduduknya merupakan keturunan Tionghoa, sementara sisanya terdiri dari beragam etnis seperti Melayu, Dayak, dan Jawa.

Kota ini juga dikenal sebagai kota pesisir dan memiliki pelabuhan terbesar di Kalimantan Barat.

Awalnya, daerah ini hanya terdiri dari desa-desa kecil dengan mayoritas wilayahnya ditutupi oleh hutan belantara dan rawa-rawa.

Kemudian, daerah ini berkembang menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas.

Berkat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1981, status kecamatan ini naik menjadi kota administratif dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan.

Selanjutnya, pada tahun 1999, dilakukan pengkajian yang mendalam oleh Gubernur Kalimantan Barat dan Tim Pemekaran Kabupaten Sambas.

Hasilnya, terbentuklah Kota Singkawang, melalui pemekaran dari Kabupaten Sambas.

Singkawang secara resmi menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001.

Kini, Kota Singkawang telah berkembang menjadi sebuah kota maju yang berperan sebagai penopang ekonomi di Kalimantan Barat.

Selain itu, Singkawang juga terkenal sebagai Kota Paling Toleran di Kalimantan Barat, karena di sana banyak umat beragama yang hidup secara damai dan rukun.

Dengan segala pesonanya, Kota Singkawang merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Sambas di Kalimantan Barat yang patut diperhitungkan dalam peta perkembangan daerah di Indonesia.***

 

 

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru