Profil Tampang Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga yang jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG. Siapa Riva Siahaan? Dirut Pertamina Patra Niaga yang jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ubah Pertalite jadi Pertamax. Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kronologi dan Profilnya
Kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina kembali mencuat ke publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2023.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi
Kejagung telah melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, serta menyita berbagai dokumen terkait. Dari hasil penyelidikan tersebut, Riva Siahaan dinyatakan terlibat dalam pengondisian tata kelola minyak yang berujung pada kerugian negara yang sangat besar.
Selain Riva, enam orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga orang yang berasal dari lingkungan Pertamina dan tiga lainnya merupakan pihak broker yang berperan dalam transaksi minyak.
Berikut daftar nama tersangka lainnya dari pihak Pertamina:
SDS – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF – PT Pertamina International Shipping.
AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Sementara itu, tiga tersangka dari pihak broker adalah:
MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Peran Riva Siahaan dalam Kasus Korupsi
Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemenuhan minyak mentah dalam negeri sebelum melakukan impor, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018. Dalam perjalanannya, Riva Siahaan bersama SDS dan AP diduga melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir.
Dalam rapat tersebut, mereka diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga minyak mentah dalam negeri tidak terserap secara maksimal. Akibatnya, pasokan minyak yang seharusnya digunakan di dalam negeri diekspor ke luar negeri, sementara PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga justru melakukan impor minyak mentah serta produk kilang.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, harga impor minyak tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga minyak bumi yang diproduksi di dalam negeri. Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian yang mencapai Rp 193,7 triliun.
Profil Riva Siahaan
Riva Siahaan memiliki latar belakang akademik yang kuat di bidang ekonomi dan bisnis. Ia menempuh pendidikan S-1 di Universitas Trisakti dengan jurusan Manajemen Ekonomi. Setelah itu, ia melanjutkan studi S-2 di Oklahoma City University, Amerika Serikat, dengan jurusan Business Administration.
Karier Riva dimulai di dunia periklanan sebelum akhirnya bergabung dengan PT Pertamina (Persero). Berikut perjalanan kariernya:
2005–2007: Account Manager di Matari Advertising.
2007–2008: Assistant Account Director di TBWA Indonesia.
2008–2010: Key Account Officer di PT Pertamina (Persero).
2010–2013: Senior Bunker Officer I di Jakarta.
2013–2015: Senior Bunker Officer I di Jakarta dan Singapura.
2015–2016: Bunker Trader di Pertamina Energy Service.
2016–2018: Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina (Persero).
2018–2019: Pricing Analyst, Market, and Product Development Retail Fuel Marketing.
2019–2020: VP Crude and Gas Operation di Pertamina International Shipping.
2020–2021: VP Sales and Marketing di Pertamina International Shipping.
2021: Commercial Director di Pertamina International Shipping.
2021–2023: Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga.
2023: CEO atau Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
Dengan pengalaman panjang di sektor energi dan pemasaran, Riva akhirnya mencapai posisi puncak sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga. Namun, kasus dugaan korupsi ini menjadi titik balik dalam kariernya.
Dampak Kasus dan Langkah Kejagung
Kasus ini menjadi sorotan publik karena jumlah kerugian negara yang sangat besar. Kejagung memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi ini.
Selain menetapkan tersangka, Kejagung juga berencana menelusuri aliran dana serta meneliti lebih jauh pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat. Dengan nilai kerugian mencapai ratusan triliun rupiah, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi Indonesia.***