Batas Akhir Pencairan BSU 2025: Tunggu Sampai Akhir Juni, Pekerja Diminta Bersabar

uang-pixabay-
Batas Akhir Pencairan BSU 2025: Tunggu Sampai Akhir Juni, Pekerja Diminta Bersabar
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali menjadi perhatian banyak kalangan, terutama para pekerja yang memenuhi kriteria penerima. Program bantuan dari pemerintah ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya hidup pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Sebagai bentuk dukungan kepada pekerja dan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu per penerima untuk periode Juni–Juli 2025. Namun, hingga pertengahan Juni, masih banyak pekerja yang belum menerima dana tersebut.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Penerima BSU 2025 adalah pekerja atau buruh yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka harus memiliki gaji atau penghasilan bulanan di bawah Rp3,5 juta. Jika pekerja telah memenuhi kedua syarat tersebut, maka mereka berhak atas subsidi upah yang akan disalurkan melalui rekening masing-masing.
Sebelum bisa menikmati dana tersebut, pekerja wajib melakukan verifikasi data terlebih dahulu melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi JMO (Jaringan Informasi dan Operasional).
Batas Akhir Pencairan BSU 2025 Diperpanjang
Awalnya, pemerintah memperkirakan penyaluran BSU akan selesai pada 14 Juni 2025. Namun, mengingat tingginya jumlah kuota penerima yang mencapai jutaan orang, proses pencairan dipastikan akan berlangsung lebih lama.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa penyaluran BSU kemungkinan besar akan berlanjut hingga akhir bulan Juni 2025. Ia juga meminta agar seluruh penerima tetap bersabar sambil menunggu dana subsidi tersebut masuk ke rekening.
“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ujar Sunardi.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, dapat langsung mengakses situs bsu.kemnaker.go.id. Di sana, mereka bisa memasukkan data pribadi seperti NIK dan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi statusnya.
Selain itu, aplikasi JMO juga bisa digunakan untuk mengecek informasi terkait BSU secara real-time. Aplikasi ini merupakan platform resmi dari Kemnaker yang dirancang untuk mempermudah akses informasi bagi pekerja maupun pengusaha.
Proses Penyaluran Masih Berlangsung Bertahap
Mengingat besarnya jumlah penerima dan kompleksitas proses verifikasi serta penyaluran, pemerintah menjamin bahwa semua penerima BSU yang sudah diverifikasi akan mendapatkan haknya. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi gangguan teknis maupun kesalahan transfer.
Beberapa bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah juga telah diminta untuk mempercepat proses distribusi dana BSU ke rekening penerima. Hal ini menjadi penting mengingat momentum Juni-Juli biasanya identik dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
BSU 2025 Sebagai Wujud Kepedulian Pemerintah
Sunardi menegaskan bahwa BSU bukan hanya sekadar bantuan finansial semata, namun juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga barang dan jasa.
“Ini adalah bagian dari program perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja yang rentan secara ekonomi,” imbuhnya.
Baca juga: Dandhy Laksono Prediksi Dampak Jika Perang Dunia III Pecah, Bandingkan dengan Masa Perang Dunia II