unique visitors counter
⌂ Beranda News Komunitas Permainan Tradisional di GBK Terkena Pungutan Rp1,9 Juta, Netizen Geram dan Minta Evaluasi Kebijakan

Komunitas Permainan Tradisional di GBK Terkena Pungutan Rp1,9 Juta, Netizen Geram dan Minta Evaluasi Kebijakan

Komunitas Permainan Tradisional di GBK Terkena Pungutan Rp1,9 Juta, Netizen Geram dan Minta Evaluasi Kebijakan
uang • pixabay
A A Ukuran Teks16px

Komunitas Permainan Tradisional di GBK Terkena Pungutan Rp1,9 Juta, Netizen Geram dan Minta Evaluasi Kebijakan

Pada bulan Juni 2025, sebuah keluhan dari salah satu komunitas permainan tradisional yang aktif di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, menjadi viral di media sosial. Keluhan tersebut datang dari akun X (sebelumnya Twitter) @intinyadeh yang membagikan pengalaman pahit para relawan yang selama ini menggelar kegiatan sosial tanpa dipungut biaya.

Komunitas ini dikenal rutin menyelenggarakan berbagai permainan tradisional seperti lompat tali, bentengan, galasin, dan sejumlah aktivitas anak era 90-an lainnya. Acara ini bukan hanya ajang nostalgia bagi generasi tua, tetapi juga upaya untuk mengenalkan budaya lokal kepada anak-anak masa kini melalui ruang publik.

IN2

Sayangnya, baru-baru ini komunitas tersebut mendapat kabar tidak menyenangkan. Pengelola GBK menerapkan aturan baru yang mewajibkan setiap penyelenggaraan acara dengan peserta lebih dari 20 orang membayar biaya sebesar Rp1,9 juta. Padahal, seluruh kegiatan dilakukan secara sukarela oleh para relawan tanpa ada sponsor atau pendanaan komersial.

Biaya Keamanan hingga Rp6 Juta Pernah Diterapkan
Bukan kali pertama mereka dikenai biaya administratif. Sebelumnya, komunitas ini pernah diminta membayar hingga Rp6 juta sebagai biaya keamanan dan satpam saat pelaksanaan acara. Total beban biaya tersebut tentu saja sangat memberatkan, terlebih lagi karena semua anggota komunitas tidak memungut biaya apapun dari peserta.

Dalam unggahan viralnya, akun tersebut menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan sosial antarwarga, melestarikan budaya lokal, serta menciptakan ruang interaksi positif bagi anak-anak dan keluarga di tengah maraknya gadget dan gaya hidup digital.

in2

“Kami bukan event organizer. Kami relawan yang ingin menghidupkan ruang publik untuk kegiatan yang bermakna,” tulis akun tersebut dalam cuitannya.

Netizen Geram, Bandingkan dengan Taman Kota Tua
Keluhan ini pun langsung memicu reaksi luas di kalangan netizen. Banyak warganet merasa prihatin dan mengecam pungutan biaya yang dinilai tidak proporsional untuk kegiatan non-komersial. Beberapa di antara mereka membandingkan kebijakan GBK dengan pengelolaan taman kota tua di Jakarta, di mana kegiatan serupa hanya diminta izin dan menjaga kebersihan area tanpa dikenai biaya besar.

“Padahal di Kota Tua aja gratis kok pakai ruang publiknya untuk kumpul-kumpul, asal izin dulu. Pihak keamanan juga tau apa yang sedang dilakukan, dan peserta tetap menjaga kebersihan. Kenapa di GBK malah harus bayar? Kan sama-sama ruang publik?” ujar salah satu netizen.

Sejumlah suara publik mulai mempertanyakan konsep ruang publik jika aksesnya dibatasi dengan tarif tinggi. Pasalnya, fungsi utama ruang publik adalah untuk menjadi tempat berkumpul, berinteraksi, dan berkreasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komunitas Minta Dialog dengan Pengelola GBK
Menyikapi situasi ini, komunitas permainan tradisional menyampaikan permohonan agar pihak pengelola GBK dapat merevisi kebijakan tersebut. Mereka menyarankan agar biaya operasional seperti kebersihan dan pengamanan bisa disesuaikan dengan skala dan sifat acara, terutama untuk kegiatan sosial yang tidak memiliki tujuan profit.

“Biaya itu katanya untuk menutup operasional, tapi nominalnya terlalu tinggi. Kami harap ada solusi yang lebih fleksibel dan inklusif,” kata salah satu koordinator kegiatan.

Beberapa anggota komunitas juga menyatakan siap untuk berdialog langsung dengan manajemen GBK demi mencari jalan tengah yang saling menguntungkan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak pengelola.

Pakar Soroti Perlunya Regulasi Partisipatif
Pakar perencanaan kota, Dr. Rudi Hartono, turut memberikan tanggapan atas polemik ini. Ia menekankan bahwa ruang terbuka hijau dan kawasan publik seperti GBK seharusnya menjadi sarana partisipasi masyarakat yang inklusif dan tidak diskriminatif.

“Ruang publik harus bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk berekspresi, termasuk melalui kegiatan budaya dan sosial. Kebijakan retribusi yang ketat hanya akan menghambat partisipasi warga dan mempersempit akses publik,” ujarnya.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata Editor:: Maria Renata
📰 Update Terbaru