Heboh! Remaja 16 Tahun Diduga Tabrak Lari Pakai Mobil Dinas Polisi di Tapanuli Selatan, Ini Kronologinya
Tapanuli-Instagram-
Heboh! Remaja 16 Tahun Diduga Tabrak Lari Pakai Mobil Dinas Polisi di Tapanuli Selatan, Ini Kronologinya
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kejadian tabrak lari yang melibatkan mobil dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Yang mengejutkan, pelaku pengemudi mobil tersebut ternyata masih di bawah umur, yakni berinisial AS yang baru berusia 16 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang wanita menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia tampak emosi dan marah karena mobil pribadinya ditabrak oleh kendaraan dinas tersebut. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat wanita itu mengejar mobil pelaku hingga akhirnya berhasil menghentikannya.
Namun, yang tidak disangka-sangka adalah identitas pengemudi mobil tersebut. Bukan polisi aktif seperti dugaan awal, melainkan seorang remaja bernama AS. Lebih mengejutkan lagi, saat mobil berhenti, terlihat seorang wanita muda dengan pakaian ketat duduk di sampingnya.
Spekulasi Pacaran dengan Mobil Dinas
Keberadaan pasangan remaja di dalam mobil dinas tersebut memicu spekulasi dari warganet dan masyarakat sekitar bahwa mereka sedang melakukan kencan menggunakan kendaraan milik institusi kepolisian. Hal ini semakin memanaskan situasi, apalagi mobil yang digunakan merupakan mobil dinas resmi milik Propam Polres Tapsel.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, AS diketahui merupakan anak dari salah satu perwira di Polres Tapsel, yaitu Iptu A, yang menjabat sebagai Kasi Propam setempat. Meski begitu, Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa penggunaan mobil tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua korban.
“Mobil tersebut digunakan oleh AS untuk jalan-jalan bersama temannya,” ujar Ferry dalam keterangan persnya.
Reaksi Masyarakat dan Proses Hukum
Insiden ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak netizen yang merasa geram karena mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk tugas negara justru dipakai untuk aktivitas pribadi oleh oknum keluarga anggota polisi. Apalagi, pelaku masih di bawah umur dan diduga membawa kendaraan tanpa izin serta melakukan tabrak lari.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun pelaku masih di bawah umur, namun hal ini tidak serta-merta membuatnya bebas dari tanggung jawab hukum. Proses mediasi antara pihak keluarga AS dan korban pun kabarnya telah dilakukan.
Selain itu, pihak internal kepolisian juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pengawasan terhadap kendaraan dinas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.