Domisili di Jakarta, Bolehkah Ikut SPMB Kota Bandung? Simak Panduan Lengkap untuk Calon Siswa Baru!

Domisili di Jakarta, Bolehkah Ikut SPMB Kota Bandung? Simak Panduan Lengkap untuk Calon Siswa Baru!

tanda tanya-pixabay-

Domisili di Jakarta, Bolehkah Ikut SPMB Kota Bandung? Simak Panduan Lengkap untuk Calon Siswa Baru!

Musim penerimaan siswa baru kembali tiba. Bagi para orang tua dan calon siswa, momen ini menjadi salah satu fase penting dalam memulai perjalanan pendidikan. Di Kota Bandung, proses penerimaan siswa baru dikenal dengan istilah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) . Namun, bagi warga luar Bandung, terutama yang tinggal di Jakarta, sering muncul pertanyaan: apakah mereka bisa ikut mendaftar melalui jalur SPMB Kota Bandung?



Pertanyaan ini cukup umum mengingat banyaknya keluarga yang memiliki kebutuhan berbeda, seperti pekerjaan atau alasan keluarga yang membuat mereka sementara waktu tinggal di luar Bandung. Meski begitu, harapan untuk menyekolahkan anak di sekolah favorit di Kota Kembang tetap tinggi.

Apa Itu SPMB Kota Bandung?
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami apa itu SPMB. Singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru , SPMB merupakan mekanisme resmi yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk menyeleksi calon siswa yang akan masuk ke Sekolah Dasar (SD) negeri di wilayah tersebut.

Proses ini dilakukan secara transparan dan berbasis zonasi. Artinya, prioritas utama diberikan kepada calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan. Namun, bukan berarti tidak ada peluang bagi calon siswa dari luar wilayah untuk ikut mendaftar.



Domisili di Jakarta, Bisa Ikut SPMB Kota Bandung?
Jawaban singkatnya adalah bisa , asalkan memenuhi persyaratan administratif tertentu. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh akun TikTok resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung (@disdikbdg ), syarat utama yang harus dimiliki calon siswa adalah kartu keluarga (KK) dengan status domisili di Kota Bandung .

Artinya, meskipun saat ini anak dan orang tua tinggal di Jakarta atau kota lain di luar Bandung, selama nomor KK-nya terdaftar sebagai warga Kota Bandung , maka calon siswa tersebut tetap bisa mengikuti seleksi SPMB.

Namun, penting untuk dicatat bahwa penggunaan KK ini harus valid dan sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung . Jadi, jika ingin mendaftarkan anak dari Jakarta, pastikan KK sudah tercatat sebagai warga Kota Bandung sebelum masa pendaftaran dibuka.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya