Mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Kini Dicari karena Mangkir Panggilan

Mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Kini Dicari karena Mangkir Panggilan

Nadiem-Instagram-

Sementara itu, aktivis anti-korupsi menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses penyidikan agar masyarakat bisa melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan objektif.

Langkah Selanjutnya dari Kejagung
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mengejar semua tersangka dalam kasus ini, termasuk mereka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk Jurist Tan, langkah-langkah diplomatis dan hukum internasional akan ditempuh guna memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.



"Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas korupsi," tandas Abdul Qohar.

Kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja, bahkan di kalangan elite muda yang dulu digadang-gadang sebagai harapan baru. Namun, dengan ditetapkannya tersangka dan upaya serius dari lembaga penegak hukum, masyarakat berharap akan ada efek jera yang nyata dan semangat pemberantasan korupsi terus hidup di Indonesia.

 



 

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya