Dua WNA Terkait Video Ojol Gadungan di Bali Diamankan Saat Akan Tinggalkan Indonesia
sloforminside--
Upaya dua warga negara asing untuk meninggalkan Bali berhasil digagalkan petugas Imigrasi Ngurah Rai. Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan video viral yang menggunakan atribut ojek online.
Penangkapan dilakukan di area keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai saat keduanya hendak terbang ke luar negeri. Mereka masing-masing berinisial MMJ asal Prancis dan NBS asal Italia.
Terendus dari Pergerakan Mencurigakan
Petugas mulai mencurigai pergerakan salah satu pelaku setelah terjadi perubahan mendadak pada jadwal penerbangan. Rencana awal perjalanan yang seharusnya menuju Prancis dialihkan ke Thailand.
Selain itu, unggahan di media sosial yang menunjukkan keberadaan pelaku di luar negeri turut menjadi perhatian petugas karena tidak sesuai dengan data perjalanan.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, pemeriksaan dilakukan di terminal keberangkatan hingga akhirnya kedua pelaku diamankan.
Identifikasi Berawal dari Video Viral
Penelusuran dilakukan setelah video yang melibatkan atribut ojek online beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, wajah salah satu pelaku terlihat jelas sehingga memudahkan proses identifikasi.
Video diketahui direkam di sebuah vila di wilayah Badung dengan konsep yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.
Pelaku Lain Diamankan Terpisah
Kasus ini kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian yang berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial ERB, warga negara Prancis.
ERB diduga berperan dalam pengelolaan serta distribusi konten ke berbagai platform digital.
Akan Diproses Hukum di Indonesia
Ketiga warga negara asing tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses hukum selesai, mereka juga berpotensi dikenakan tindakan administratif keimigrasian.
Pihak Imigrasi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah pelanggaran hukum oleh warga negara asing di wilayah Indonesia.