Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama dalam menentukan penerima bantuan sosial pada tahun 2026. Melalui sistem ini, masyarakat dipetakan berdasarkan tingkat kesejahteraan sehingga program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Setiap keluarga dalam sistem tersebut ditempatkan ke dalam kategori yang disebut desil. Informasi mengenai posisi desil menjadi penting karena berkaitan langsung dengan peluang menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah.

Pembagian Desil dalam Data Sosial Ekonomi

Dalam sistem DTSEN, masyarakat Indonesia dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan. Pengelompokan ini didasarkan pada sejumlah indikator seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pekerjaan, hingga tingkat pendidikan anggota keluarga.

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin atau miskin ekstrem
  • Desil 2: Kelompok miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5 hingga 10: Kelompok menengah hingga lebih sejahtera

Kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 umumnya menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Program Bantuan yang Mengacu pada Data Desil

Sejumlah program bantuan pemerintah menggunakan data kesejahteraan dalam DTSEN sebagai dasar penentuan penerima.


Program tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan beras, serta PBI Jaminan Kesehatan Nasional.

Dengan sistem ini, pemerintah berupaya meminimalkan kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Langkah Mengecek Status Desil Bansos

Masyarakat dapat mengetahui status bantuan sosial sekaligus posisi desil melalui layanan pengecekan daring yang disediakan Kementerian Sosial.

Cek Melalui Situs Resmi

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP
  3. Ketik kode captcha yang tersedia
  4. Klik tombol “Cari Data”