Peraturan yang berlaku menyebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Apabila Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 20 hingga 21 Maret 2026, maka batas waktu pembayaran THR bagi pekerja swasta berada pada kisaran 13 hingga 15 Maret 2026.

Perusahaan diperbolehkan memberikan THR lebih awal, namun tidak boleh melewati batas waktu tersebut.

Besaran THR yang Diterima

THR ASN

THR untuk aparatur negara biasanya terdiri dari beberapa komponen penghasilan, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah.

Besaran totalnya umumnya setara dengan satu bulan penghasilan.

THR Pekerja Swasta

  • Masa kerja satu tahun atau lebih menerima THR sebesar satu bulan gaji
  • Masa kerja kurang dari satu tahun dihitung secara proporsional sesuai masa kerja

Jika perusahaan tidak memberikan THR sesuai ketentuan, pekerja dapat melaporkan melalui posko pengaduan THR yang biasanya disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.