Kapan THR 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal untuk ASN dan Pekerja Swasta
uang-pexels/pixabuy-
Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi salah satu hak yang paling dinantikan oleh pekerja menjelang Idul Fitri. Dana tambahan ini biasanya digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama Ramadan hingga Lebaran, mulai dari belanja kebutuhan rumah tangga hingga persiapan mudik.
Baik pekerja swasta maupun aparatur negara memiliki hak untuk menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, informasi mengenai jadwal pencairan THR setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat.
Siapa yang Berhak Menerima THR
THR merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan. Ketentuan ini telah diatur dalam peraturan pemerintah sehingga harus dipatuhi oleh perusahaan maupun instansi negara.
Beberapa kelompok yang berhak menerima THR antara lain:
- Aparatur Sipil Negara termasuk PNS dan PPPK
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Pekerja swasta baik tetap maupun kontrak
Bagi pekerja swasta, THR juga berlaku bagi karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus.
Perkiraan Jadwal THR ASN 2026
Pemerintah biasanya menyalurkan THR kepada aparatur negara menjelang awal Ramadan. Untuk tahun 2026, pencairan THR ASN diperkirakan dilakukan pada minggu pertama bulan Ramadan.
Berdasarkan perkiraan kalender Hijriah, awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Dengan demikian, penyaluran THR bagi aparatur negara diperkirakan berlangsung pada periode sekitar 19 hingga 26 Februari 2026.
Penerima THR ASN meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan yang menerima manfaat pensiun.
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening masing-masing pegawai setelah pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR dan gaji ke-13.
Jadwal THR untuk Pekerja Swasta
Berbeda dengan aparatur negara, THR bagi pekerja swasta dibayarkan langsung oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.
Peraturan yang berlaku menyebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Apabila Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 20 hingga 21 Maret 2026, maka batas waktu pembayaran THR bagi pekerja swasta berada pada kisaran 13 hingga 15 Maret 2026.
Perusahaan diperbolehkan memberikan THR lebih awal, namun tidak boleh melewati batas waktu tersebut.
Besaran THR yang Diterima
THR ASN
THR untuk aparatur negara biasanya terdiri dari beberapa komponen penghasilan, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah.
Besaran totalnya umumnya setara dengan satu bulan penghasilan.
THR Pekerja Swasta
- Masa kerja satu tahun atau lebih menerima THR sebesar satu bulan gaji
- Masa kerja kurang dari satu tahun dihitung secara proporsional sesuai masa kerja
Jika perusahaan tidak memberikan THR sesuai ketentuan, pekerja dapat melaporkan melalui posko pengaduan THR yang biasanya disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.