Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, terdapat 3.053 masyarakat adat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 desa adat telah direvitalisasi, sedangkan 2.519 desa adat lainnya belum direvitalisasi.
Data Kementerian Kebudayaan menunjukkan sebaran revitalisasi desa adat tersebar di 33 provinsi.
Jumlah terbesar antara lain di Aceh sebanyak 151 desa adat, Sulawesi Selatan 47 desa adat, Lampung 26 desa adat, dan Nusa Tenggara Timur 21 desa adat.
Fadli mengatakan revitalisasi rumah adat diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mempertahankan fungsi rumah adat sebagai ruang kegiatan sosial dan budaya masyarakat.
Ia menilai kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian PKP dapat menjadi langkah awal pembentukan program nasional revitalisasi rumah adat.
Selain revitalisasi rumah adat, Kementerian PKP juga menyiapkan program BSPS bagi 3.053 pekerja seni, budayawan, dan juru pelihara situs budaya yang saat ini tengah menjalani proses verifikasi.
Fadli menambahkan bahwa revitalisasi rumah adat diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mempertahankan fungsi rumah adat sebagai ruang kegiatan sosial dan budaya masyarakat.
>>> Menkeu: Pemerintah Masuk ke Pasar Obligasi untuk Stabilkan Rupiah
Ia menilai kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian PKP dapat menjadi langkah awal pembentukan program nasional revitalisasi rumah adat.