Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Kebudayaan tengah mengkaji program revitalisasi lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya nasional.
>>> Industri Navigasi Satelit China Tumbuh 9,24% pada 2025
Skema Baru di Luar BSPS
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan revitalisasi rumah adat akan disiapkan melalui skema baru di luar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Nanti untuk dibuat skema yang baru di luar BSPS, yaitu revitalisasi, supaya bisa melestarikan kebudayaan bangsa kita,” kata Ara usai rapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat menjaga keberadaan rumah-rumah adat yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Ara menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya dan rumah adat sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Bapak Presiden Prabowo juga sangat mengedepankan budaya, kultur bangsa kita yang harus kita lestarikan,” ujarnya.
Data Rumah Adat dan Desa Adat
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pihaknya mendata lebih dari 3.500 rumah adat yang membutuhkan perhatian dan penyelamatan.
“Jumlahnya se-Indonesia itu dari data yang kami punya lebih dari 3.500 rumah-rumah adat yang mungkin perlu perhatian, perlu penyelamatan,” ucap Fadli.
Ia mengatakan rumah-rumah adat tersebut memiliki karakteristik dan filosofi berbeda di setiap daerah. Oleh karena itu, pendekatan revitalisasi harus sesuai dengan nilai budaya masing-masing.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman budaya yang sangat tinggi atau mega diversity.
>>> Kemnaker Siapkan Kuota 150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026
“Rumah-rumah adat kita dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, ini benar-benar sangat unik, khas, spesifik, dan punya latar belakang nilai yang luar biasa,” ujar Fadli.