Sejumlah asosiasi pengembang perumahan menyatakan dukungan terhadap rencana program "satu rumah subsidi satu pohon" yang tengah dikaji Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program ini bertujuan untuk menghijaukan kawasan permukiman sekaligus merespons dampak perubahan iklim.
>>> KPK Periksa Heri Black Terkait Temuan Penggeledahan di Semarang
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah bersama asosiasi pengembang telah membahas kebijakan tersebut.
"Kita akan mengeluarkan sebuah kebijakan yang kita diskusikan bersama untuk satu rumah subsidi yang dibangun, ada satu pohon," kata Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dukungan Asosiasi Pengembang
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menilai program ini sebagai langkah positif untuk penghijauan dan mengatasi perubahan iklim.
"Ini adalah cara kita untuk mendorong penghijauan sebagai bentuk menyayangi bumi dan anak cucu kita karena climate change itu sudah terasa," ujar Joko.
Ia menjelaskan mekanisme penanaman pohon akan diserahkan kepada pengembang dan penghuni rumah agar sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.
REI sebelumnya telah memiliki program sejuta pohon yang kemudian didiskusikan dengan pemerintah hingga muncul konsep satu rumah satu pohon.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan kebijakan ini tidak membebani pengembang.
"Itu tinggal nambah Rp100 ribu atau Rp200 ribu sudah jadi," ucap Tri.
>>> RI Pastikan Kondisi WNI Peserta Flotilla Gaza yang Dicegat Israel
Ia menilai program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang hijau dan kualitas lingkungan.
Menurut Tri, cuaca yang semakin panas tidak cukup diatasi hanya dengan pendingin ruangan.
"Panas itu tidak bisa dilawan dengan AC. Perlu oksigen," ujarnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali menambahkan program ini dapat mengurangi dampak suhu panas dan meningkatkan daya resap air di kawasan perumahan.
"Ini menambah penghijauan dan menambah ketersediaan air yang lebih stabil di tanah tersebut," kata Syawali.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan dan pembiayaan sekitar 350 ribu rumah subsidi pada 2026.
Selain program penghijauan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan lain seperti KPR FLPP tenor hingga 40 tahun, relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, serta percepatan penyelesaian lahan perumahan subsidi.
Ketua Umum REI Joko Suranto menambahkan bahwa mekanisme penanaman pohon nantinya diserahkan kepada pengembang dan penghuni rumah agar dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masing-masing kawasan.
>>> PPIH Embarkasi Makassar Berangkatkan Utuh JCH Sultra ke Makkah
REI sebelumnya juga telah memiliki program sejuta pohon yang kemudian didiskusikan bersama pemerintah hingga muncul konsep satu rumah satu pohon.