unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Polresta Sleman Evakuasi 11 Bayi dari Day Care di Pakem
News

Polresta Sleman Evakuasi 11 Bayi dari Day Care di Pakem

Polresta Sleman evakuasi 11 bayi dari day care di Pakem
A A Ukuran Teks16px

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengevakuasi 11 bayi dari tempat penitipan anak (day care) di Pakem.

Lokasi tersebut dinilai belum memiliki pendampingan dan penanganan dari tenaga kesehatan profesional.

Kasus ini menarik perhatian publik karena sebagian besar orang tua bayi masih berstatus mahasiswa dan belum menikah.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi di Sleman, Senin (18/5/2026).

Setelah dipindahkan dan diperiksa oleh tim medis dari rumah sakit bersama Dinas Kesehatan, ditemukan tiga bayi mengalami gangguan kesehatan yang sebelumnya tidak terdeteksi oleh pengasuh.

Ketiga bayi tersebut menderita sakit kuning, hernia, dan kelainan jantung bawaan.

Wiwit mengatakan kondisi ketiga bayi kini telah membaik. Bayi dengan kelainan jantung saat ini sudah bersama ibunya, namun masih dalam pendampingan dan pemantauan Dinas Sosial.

Seluruh bayi kini berada dalam perawatan di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Polisi memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjenguk anak mereka melalui proses asesmen dan pendampingan petugas sosial. Langkah ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bayi.

Penyelidikan Dugaan Penelantaran dan Adopsi Ilegal

Terkait dugaan penelantaran maupun salah pengasuhan, Wiwit menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman bersama instansi terkait. Belum ada kesimpulan resmi yang diambil.

Isu dugaan adopsi ilegal serta jual beli bayi yang disebut melibatkan seorang bidan juga masih dalam tahap penyelidikan.

Wiwit mengatakan pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah pada praktik tersebut.

“Hingga saat ini belum ditemukan indikasi adopsi ilegal maupun jual beli bayi. Jika nanti ditemukan pelanggaran hukum, pasti akan kami proses sesuai aturan.

Namun jika tidak ada, maka keadaan akan kami kembalikan seperti semula,” katanya.

Polresta Sleman telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim terus mengumpulkan berbagai keterangan dan data pendukung.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas setempat, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian dalam laporan pelayanan persalinan yang dilakukan oleh bidan terkait.

Mengenai rencana pengembalian bayi kepada orang tua masing-masing, hal itu masih dibahas bersama sejumlah pihak terkait.

“Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai waktu maupun syarat pengembalian anak,” kata Wiwit.

Wiwit menambahkan bahwa seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Termasuk kesehatan, tumbuh kembang, dan kondisi psikologis mereka di masa depan.

“Kami sangat berhati-hati agar anak-anak ini tidak mengalami gangguan psikologis akibat penanganan kasus ini. Kami tetap mengedepankan misi kemanusiaan demi masa depan mereka,” pungkasnya.

Polresta Sleman telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan terus mengumpulkan berbagai keterangan serta data pendukung.

Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas setempat, hingga Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian dalam laporan pelayanan persalinan yang dilakukan oleh bidan terkait.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru