Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menegaskan bahwa kerja sama antara UE dan Indonesia sangat penting dalam menegakkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Menurutnya, UNCLOS sebagai hukum kemaritiman dunia harus ditegakkan demi memberikan manfaat bagi semua negara.
>>> Menkeu Purbaya Dijadwalkan Berangkat Haji pada 21 Mei
Hal itu disampaikan Chaibi dalam simposium tentang penegakan UNCLOS di masa kini yang digelar di Kedutaan Besar Belanda, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ia menilai, penegakan UNCLOS oleh aktor-aktor internasional semakin krusial di tengah ketegangan geopolitik yang menguji validitas konvensi tersebut.
"Aktor-aktor penting seperti Uni Eropa dan Indonesia harus terus mengingatkan kepada dunia soal 'win-win solution' ini, karena jika tidak, alternatif yang ada hanyalah 'lose-lose solution'," ujar Chaibi.
UNCLOS merupakan dokumen hukum yang ideal karena mampu menyeimbangkan isu zona ekonomi eksklusif dan hak antara negara pesisir dengan negara pengguna hak lintas.
Konvensi ini juga menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa kelautan yang diakui banyak negara.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan salah satu penggagas utama UNCLOS, memiliki legitimasi besar untuk mendorong penegakan hukum laut itu.
Uni Eropa sendiri menjalankan berbagai protokol kerja sama maritim seperti operasi Irini, Atalanta, dan Aspides dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip UNCLOS.
>>> Sikap AS terhadap Greenland Tak Berubah, PM Sebut Usai Bertemu Utusan Trump
Komitmen UE terhadap hak pelayaran bebas ditunjukkan dengan memastikan Selat Denmark dan Selat Gibraltar tetap terbuka bagi kapal Rusia yang menuju Samudera Atlantik Utara.
"Kawasan laut tersebut tetap terbuka meski kami bersitegang dengan sebuah negara yang membawa ancaman eksistensial bagi Eropa," kata Chaibi.
UE mengelola Selat Denmark dan Selat Gibraltar, sementara Indonesia mengelola Selat Malaka yang merupakan titik perlintasan laut vital dunia.
Kedua pihak memiliki posisi kuat untuk memberi contoh baik dalam pengelolaan kawasan laut.
"Kita pun harus menyelaraskan pesan bersama untuk memastikan negara-negara adidaya tidak salah paham soal pengelolaan laut," ucap Dubes Chaibi.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus salah satu penggagas utama kelahiran UNCLOS, memiliki legitimasi yang sangat besar untuk mendorong penegakan hukum laut itu.
>>> Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di NTT Capai 60 Persen
Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia bersama UE dapat menyelaraskan pesan untuk memastikan negara-negara adidaya tidak salah paham soal pengelolaan laut.