Dalam rapat pimpinan tersebut, Pemprov Banten juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Deden mengatakan kehadiran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Aset yang baru dibentuk diharapkan mampu memaksimalkan pengelolaan aset negara sehingga memberi dampak terhadap kemajuan daerah.
>>> Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Selain itu, ia mengingatkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bekerja secara akuntabel.
BUMD juga diminta memberikan kontribusi nyata terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
“Kita punya empat BUMD, ada Bank Banten, ada ABM (PT Agrobisnis Banten Mandiri) ada BGD (PT Banten Global Development), terus ada Jamkrida (PT Penjaminan Kredit Daerah).
Nah, ini semua harus memberikan kontribusi kepada Pemprov Banten,” kata Deden.
Pemprov Banten saat ini memiliki empat BUMD utama yang bergerak di sektor keuangan, agrobisnis, dan pembangunan daerah.
Keempat perusahaan tersebut adalah Bank Banten yang memberikan layanan keuangan dan menjadi identitas serta kebanggaan warga Banten.
Selain itu terdapat BGD, yakni perusahaan induk milik daerah yang bergerak di sektor infrastruktur, properti, energi, dan keuangan.
Kemudian Jamkrida Banten, lembaga yang berfokus pada penjaminan kredit bagi UMKM dan berbagai sektor usaha, serta ABM yang bergerak di bidang agrobisnis untuk menjaga kedaulatan, stabilitas harga pangan, dan menekan inflasi di wilayah Banten.
Deden juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani berbagai persoalan.
>>> Studi: Kesehatan Mental Pemuda Australia Mulai Pulih Pasca-COVID
Ia menilai koordinasi lintas sektoral perlu diperkuat agar penanganan keluhan warga dapat berjalan efektif dan menyeluruh.