Di sisi lain, Kementerian UMKM mengeluarkan peringatan resmi mengenai maraknya penyebaran formulir digital ilegal sejak awal tahun 2026 yang terindikasi sebagai penipuan pencurian data pribadi.
Berdasarkan laporan Cek Fakta Liputan6.
com, terdapat tiga tautan palsu yang beredar, meliputi program hibah Rp50 juta sejak 6 Mei, pendaftaran BLT Rp5 juta berbatas waktu 1 April, hingga poster palsu yang mencatut foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman sejak 28 Februari.
"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM melalui pernyataan resminya.
Pihak otoritas menjelaskan bahwa pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketertarikan warga dengan menjanjikan dana hibah yang sebenarnya tidak pernah dialokasikan dalam anggaran pemerintah.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.
go. id," tulis Kementerian UMKM.
Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung kesejahteraan buruh di sektor industri hasil tembakau.
>>> Penembakan di Masjid San Diego Tewaskan Lima Orang, Termasuk Dua Pelaku
Khofifah berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan produktivitas kerja.