Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp2,508 miliar kepada buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II di Surabaya.
Penyaluran dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026, di tengah maraknya informasi palsu bermodus tautan pendaftaran BLT UMKM fiktif yang mencatut nama Kementerian UMKM.
Program ini dikoordinasikan oleh Dinas Sosial Jatim dengan target 10.324 pekerja yang tersebar di 25 kabupaten/kota.
Setiap buruh yang lolos verifikasi menerima uang tunai sebesar Rp1 juta.
Peran Buruh dalam Industri Tembakau
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya peran buruh pabrik rokok dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dan menggerakkan perekonomian daerah.
"Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja," kata Khofifah.
Total anggaran bantuan sosial secara keseluruhan pada tahun 2026 telah disiapkan mencapai Rp171,269 miliar.
"Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujar Khofifah.
Apresiasi disampaikan kepada jajaran perbankan, manajemen perusahaan, serta pengurus serikat pekerja yang mengawal distribusi dana bantuan agar tepat sasaran.
"Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter," pesan Khofifah.
Penyaluran ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi di tengah tantangan pemulihan kesejahteraan para pekerja industri tembakau.
"Semoga bantuan ini membawa manfaat, membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan keluarganya, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat," pungkas Khofifah.
Di sisi lain, Kementerian UMKM mengeluarkan peringatan resmi mengenai maraknya penyebaran formulir digital ilegal sejak awal tahun 2026 yang terindikasi sebagai penipuan pencurian data pribadi.
Berdasarkan laporan Cek Fakta Liputan6.
com, terdapat tiga tautan palsu yang beredar, meliputi program hibah Rp50 juta sejak 6 Mei, pendaftaran BLT Rp5 juta berbatas waktu 1 April, hingga poster palsu yang mencatut foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman sejak 28 Februari.
"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM melalui pernyataan resminya.
Pihak otoritas menjelaskan bahwa pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketertarikan warga dengan menjanjikan dana hibah yang sebenarnya tidak pernah dialokasikan dalam anggaran pemerintah.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.
go. id," tulis Kementerian UMKM.
Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung kesejahteraan buruh di sektor industri hasil tembakau.
Khofifah berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan produktivitas kerja.