Pengadilan Tinggi Nasional Spanyol memerintahkan otoritas pajak negara tersebut mengembalikan uang lebih dari 55 juta euro atau setara Rp1,13 triliun kepada Shakira.
Perintah itu dikeluarkan setelah sang penyanyi memenangkan gugatan terkait sengketa pajak 2011, demikian laporan AFP pada Senin (18/5).
>>> 5 Cara Mengenali Ciri Tulisan AI Tanpa Alat Detektor
Berdasarkan salinan putusan hukum yang dirilis pada 18 Mei, pengadilan menilai otoritas pajak gagal membuktikan Shakira tinggal di Spanyol selama lebih dari 183 hari pada 2011.183 hari merupakan batas minimal legal bagi seseorang untuk wajib membayar pajak penghasilan pribadi di negara tersebut.
"Sebaliknya, pengadilan menemukan bahwa Shakira menghabiskan 163 hari di Spanyol dan oleh karena itu otoritas pajak gagal membuktikan bahwa sang penyanyi memiliki pusat kepentingan ekonominya di Spanyol," bunyi petikan putusan itu.
Hal itu membuat pengadilan memutuskan badan pajak Spanyol wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan beserta bunga hukumnya.
Otoritas pajak Spanyol juga diperintahkan membatalkan denda jutaan euro dan penyesuaian pajak yang sebelumnya mengategorikan Shakira sebagai wajib pajak residen Spanyol.
Total pengembalian dana ini mencakup sekitar 24 juta euro (Rp493,9 miliar) untuk pajak penghasilan, serta hampir 25 juta euro (Rp514,7 miliar) untuk denda atas pelanggaran yang digambarkan pihak otoritas sebagai "sangat serius."
Putusan hukum ini keluar saat Shakira bersiap menutup rangkaian tur dunia pemecah rekornya, Women Don't Cry Anymore, lewat konser residensi di Madrid yang dijadwalkan mulai September mendatang.
Penyanyi berusia 49 tahun tersebut sempat menetap bersama mantan pesepak bola FC Barcelona dan timnas Spanyol, Gerard Pique, selama lebih dari satu dekade sebelum akhirnya resmi berpisah pada 2022.
