Undang-undang baru di Amerika Serikat, Take It Down Act, resmi berlaku. Aturan ini memberikan perlindungan hukum bagi korban penyebaran foto intim tanpa izin.
Take It Down Act memungkinkan individu meminta platform media sosial dan situs web untuk menghapus konten intim yang disebar tanpa persetujuan.
>>> Harga Langganan Starlink Naik Mulai Juni, Cek Tarif Barunya!
Proses penghapusan bisa dilakukan secara langsung oleh korban.
Cara Menghapus Foto Intim
Langkah pertama adalah mengumpulkan bukti konten yang melanggar. Simpan tautan (URL) atau tangkapan layar dari foto atau video yang dimaksud.
Selanjutnya, kunjungi situs resmi Take It Down Act atau portal pengaduan yang disediakan pemerintah. Isi formulir dengan data diri dan tautan konten.
Setelah pengaduan diajukan, platform wajib meninjau dan menghapus konten dalam waktu 48 jam. Jika tidak, korban bisa melapor ke otoritas terkait.
Take It Down Act juga mewajibkan platform untuk mencegah konten serupa diunggah kembali. Sistem deteksi otomatis akan memblokir unggahan yang identik.
>>> Mnet Umumkan Lineup 'Street World Fighter: Directors' War' Usai Kontroversi Teaser
Undang-undang ini berlaku untuk semua warga AS, termasuk anak di bawah umur. Orang tua atau wali bisa mengajukan permohonan atas nama anak.
Bagi korban di luar AS, mekanisme serupa mungkin tersedia di negara masing-masing. Beberapa platform global seperti Facebook dan Instagram sudah memiliki kebijakan penghapusan konten intim non-konsensual.
Take It Down Act diharapkan menjadi preseden bagi negara lain untuk mengadopsi aturan serupa. Perlindungan privasi digital semakin penting di era internet.
Jika Anda atau orang terdekat menjadi korban, jangan ragu untuk melapor. Bantuan hukum tersedia melalui organisasi seperti Cyber Civil Rights Initiative.
>>> Nikita Willy Deg-degan Usai Issa Pulang Bawa Kosakata Baru dari Ayah
Dengan aturan ini, korban tidak perlu lagi berjuang sendiri melawan penyebaran konten intim. Kini ada jalur hukum yang jelas dan cepat.