unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Suud Rusli Marinir itu Siapa? Kondisi dan Nasib Pembunuh Bayaran Elite di Indonesia, 2 Kali Kabur hingga Kali Ini Bikin Bangga Lapas?
News

Suud Rusli Marinir itu Siapa? Kondisi dan Nasib Pembunuh Bayaran Elite di Indonesia, 2 Kali Kabur hingga Kali Ini Bikin Bangga Lapas?

Suud Rusli Marinir itu Siapa? Kondisi dan Nasib Pembunuh Bayaran Elite di Indonesia, 2 Kali Kabur hingga Kali Ini Bikin Bangga Lapas?
Suud Rusli Marinir itu Siapa? Kondisi dan Nasib Pembunuh Bayaran Elite di Indonesia, 2 Kali Kabur hingga Kali Ini Bikin Bangga Lapas?
A A Ukuran Teks16px

Suud Rusli Marinir itu Siapa? Kondisi dan Nasib Pembunuh Bayaran Elite di Indonesia, 2 Kali Kabur hingga Kali Ini Bikin Bangga Lapas?

Suud Rusli mencuri perhatian publik dengan narasi tragis yang terlibat dalam kasus pembunuhan Boedyharto Angsono, seorang direktur di PT Aneka Sakti Bhuana (Asaba).

Sebelumnya, Rusli adalah anggota Marinir TNI Angkatan Laut dan terlibat dalam insiden pembunuhan tersebut sebagai seorang pembunuh bayaran.

Kejadian ini terbilang mencengangkan karena Rusli berhasil melarikan diri dari tahanan bukan sekali, melainkan dua kali.

Sebagai mantan anggota elite Korps Marinir, Batalyon Intai Amfibi (Yon Amfibi), pangkat Rusli adalah kopral dua.

Hal ini menambah dimensi dramatis pada cerita, karena kehadiran seorang eks-prajurit yang seharusnya menjadi penjaga keamanan malah terlibat dalam tindakan kriminal sedemikian rupa.

Baca juga: Viral! Game Penghasil Uang Treasure Block Quest Apk, Apakah Asli Atau Hoax? Cek Faktanya Sekarang

Baca juga: Bocoran Queen of Tears Episode 9 Kuras Air Mata! Hae In Makin Parah hingga Badan Lemas Tak Berdaya, Hyun Woo Tulang Punggung Konglomerat!

Kehebatan dan ketahanan fisik prajurit Yon Amfibi telah menjadi bagian dari reputasinya yang diakui secara luas.

Kejadian tragis terjadi pada 19 Juli 2003, ketika Suud Rusli melakukan pembunuhan di depan GOR Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara, mengakibatkan kehilangan nyawa Boedyharto Angsono serta pengawal pribadinya, Serda Edy Siyep. Keduanya tewas sekitar pukul 5.30 WIB.

Gunawan Santosa, seorang mantan menantu dari Direktur PT Asaba, diketahui sebagai dalang di balik pembunuhan tersebut.

Suud Rusli, yang juga merupakan bekas rekan seprofesi dengan Gunawan, menerima bayaran yang sangat rendah, hanya sebesar Rp4 juta, karena kedekatan hubungan mereka yang telah terjalin sejak lama.

lanjutan,

Pada tahun 2004, Suud Rusli dan Gunawan Santosa divonis mati atas perbuatannya. Namun, pelaksanaan hukuman mati itu seharusnya dilaksanakan setahun setelah vonis tersebut dijatuhkan.

Namun, pada 5 Mei 2005, Suud Rusli berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Militer Cibinong. Bersama dengan rekannya, Syam Ahmad, yang kemudian tewas tertembak pada 17 Agustus 2007, mereka berhasil kabur dengan cara memotong jeruju menggunakan gergaji besi.

Tidak lama kemudian, aparat keamanan berhasil menangkap kembali pelaku pembunuhan bayaran tersebut. Pada tanggal 31 Mei 2005, Suud Rusli ditangkap di Malang, Jawa Timur, dalam sebuah penangkapan yang memerlukan penggunaan dua peluru panas untuk menghentikannya.

Baca juga: Gempa Taiwan 7,3 M Potensi Tsunami Kecil Mengintai, Apakah Indonesia Terancam?

Baca juga: Peringatan Dini Tsunami! Gempa Taiwan Berkekuatan Besar 7,3 MW Apakah Ancaman bagi Indonesia? Begini Kata BMKG

Suud Rusli, yang sebelumnya telah mengalami penangkapan pada 31 Mei 2005 setelah kakinya terluka akibat tembakan, kembali menciptakan kehebohan dengan kaburnya pada 6 November 2005.

Kejadian ini kembali menarik perhatian ketika aparat berhasil menyergapnya di Kampung Susukan, Desa Gunungsari, Pagaden, Subang, Jawa Barat pada 23 November 2005.

Meskipun berhasil melarikan diri pada saat penyergapan tersebut, upaya pengejaran yang gigih dari tim gabungan Puspom TNI dan Polri berhasil membawa pelarian ini kembali dalam genggaman hukum.

Saat itu, Suud Rusli tertidur bersama pacarnya, Ida, ketika ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Jakarta.

Tindakan pengamanan yang ketat dilakukan ketika Suud dibawa ke Rumah Tahanan Militer Cimanggis.

lanjutan,

Ia dikawal oleh anggota Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal), dengan tangannya dirantai dan diborgol serta wajahnya ditutupi kain.

Pada 1 Desember 2005, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Abdul Malik Yusuf, bersama dengan Wakil Komandan Pomal, Kolonel Marinir Arnol, memberikan keterangan terkait penangkapan Suud Rusli.

"Akhir-akhir ini pemberitaan media massa tentang tertangkapnya kembali terpidana mati Suud Rusli, di satu sisi itu sangat menggembirakan, namun di sisi lain ada hal yang tidak sedikit menimbulkan rasa keprihatinan kita dan masyarakat pada umumnya, khususnya perlakuan oknum aparat terhadap Suud Rusli," ujar Abdul Malik Yusuf di RS Angkatan Laut Mintohardjo.

Abdul Malik Yusuf menyoroti perlakuan tidak manusiawi yang diberikan kepada Suud Rusli, seperti penelanjaangan, pengikatan kaki, tangan, dan leher.

"Perlakuan semacam itu tidak pantas, bahkan mirip perlakuan terhadap binatang."

Arnol juga mengecam kejadian tersebut, mengatakan bahwa hal itu mencerminkan kurangnya kedewasaan dan kematangan dari oknum penegak hukum dalam menangani situasi semacam ini.

"Tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan kepada aparat yang berupaya menangkap kembali Suud, kami juga menyayangkan perlakuan itu," tambah Arnol.

"karena dipandang dari sisi hukum dan etika, apa pun perbuatan itu menyinggung rasa kemanusiaan dan pelanggaran HAM." sambungnya.

Kondisi Suud Rusli saat ini, ada pada halaman berikutnya,

Suud Rusli Buat Bangga?

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Porong Sidoarjo, Bambang Sumardiono, mengungkapkan kebanggaannya terhadap kontribusi yang diberikan oleh seorang narapidana bernama Suud.

Kontribusi tersebut ternyata mampu menghidupkan semangat nasionalisme dalam diri Umar Patek, seorang terpidana terorisme yang terlibat dalam kasus pembunuhan Gunawan Santosa.

Umar Patek, yang sebelumnya merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah dan menjadi buronan polisi internasional, akhirnya bersedia untuk mengibarkan bendera Indonesia dalam perayaan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2015.

Suud Rusli, seorang narapidana di Lapas Porong, telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai ketua instruktur dalam program orientasi administrasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin para narapidana.

Seluruh narapidana wajib mengikuti program ini, yang diselenggarakan dengan pengetahuan tentang kehadiran melalui buku presensi.

Meskipun kondisi kesehatannya tidak selalu prima, Suud tetap mempertahankan semangatnya dalam menjalankan tugas tersebut.

Informasi terbaru yang diperoleh menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Suud Rusli masih menjalani masa pidananya di Lapas Kelas 1 Surabaya, tepatnya di Lapas Porong Sidoarjo.

Kalapas Porong, Bambang Sumardiono, menyampaikan penghargaan atas upaya yang dilakukan Suud Rusli.

Meskipun terdapat penolakan dari kalangan radikal terhadap keputusan memberikan Umar Patek kesempatan untuk mengibarkan bendera Indonesia, namun Suud Rusli berhasil membuka hati Umar Patek kembali kepada cinta tanah airnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Suud Rusli memiliki peran yang signifikan dalam upaya pembinaan narapidana di Lapas Porong Sidoarjo.***

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru