Jawa Tengah Hancur! 4 Kabupaten Akhirnya Pilih Keluar Buat Semarang Kehilangan Arah Akibat Terancam Tidak Lagi jadi Ibukota
4 Kabupaten Jawa Tengah Siap Melangkah, Semarang Kehilangan Tetangga
Kabar mengenai rencana empat kabupaten di Jawa Tengah untuk merdeka semakin menggema.
Ini tentu membuat wilayah Semarang merasa kehilangan karena kepergian tetangga-tetangganya yang terdekat.
Tidak bisa dipungkiri bahwa posisi keempat kabupaten tersebut cukup dekat dengan Semarang.
Bahkan, rencananya salah satu di antaranya bahkan akan menjadi ibu kota dari provinsi yang baru.
Rencana ini bukanlah rahasia lagi. Sudah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Namun, tidak bisa dipungkiri juga bahwa pembentukan provinsi baru ini adalah isu yang cukup sensitif di kalangan elit politik.
Elit politik cenderung merasa terancam dengan adanya pembentukan provinsi baru ini.
Pasalnya, hal ini bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan sebagian dari kekuasaan mereka.
Namun, Jawa Tengah sebagai sebuah provinsi besar tentu tidak bisa menghindari isu pemekaran wilayah.
Apalagi, dukungan politik terhadap rencana keluarnya keempat kabupaten tersebut cukup kuat.
Jika pemerintah pusat dapat mencabut moratorium pemekaran wilayah, maka kemungkinan terwujudnya provinsi baru tersebut akan semakin besar.
Lantas, siapa saja keempat kabupaten tetangga Semarang yang berpotensi untuk keluar?
Pertama, ada Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus yang siap melangkah.
Mereka direncanakan akan bergabung dengan Provinsi Muria Raya.
Kabupaten Kudus bahkan disebut-sebut sebagai kandidat ibu kota provinsi baru tersebut.
Provinsi Muria Raya sendiri mencakup wilayah yang dulunya merupakan bagian dari Kerajaan Pati Ayam.
Wilayahnya mencakup Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Rembang.
Dengan enam kabupaten ini, luas wilayah calon provinsi baru mencapai 7.679,1 km2.
Selain itu, dua kabupaten lain yang juga berpotensi keluar dari Jawa Tengah adalah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sragen.
Kabarnya, wilayah mereka akan masuk ke dalam Provinsi Solo Raya.
Provinsi Solo Raya sendiri meliputi wilayah bekas Karesidenan Surakarta pada masa penjajahan Belanda.
Luas wilayahnya diperkirakan mencapai 5.677 km2 dengan pusat pemerintahan di Surakarta.
Mengutip dari mkri.id, pada tahun 2013, Keraton Surakarta sempat menggugat UU No.3 Tahun 1950.
UU tersebutlah yang membuat status Daerah Istimewa Surakarta tidak berlaku lagi dan wilayahnya menjadi bagian dari Jawa Tengah.
Jika rencana ini terwujud, Semarang akan kehilangan empat kabupaten yang selama ini menjadi tetangganya.
Ini tentu akan memberikan dampak signifikan bagi wilayah tersebut.***