unique visitors counter
⌂ Beranda News Blanche Kembali ke Capitol Hill, Trump Kaji Ulang Dana Rp28,8 Triliun

Blanche Kembali ke Capitol Hill, Trump Kaji Ulang Dana Rp28,8 Triliun

Blanche Kembali ke Capitol Hill, Trump Kaji Ulang Dana Rp28,8 Triliun
Todd Blanche berbicara di depan Capitol Hill
A A Ukuran Teks16px

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche dijadwalkan kembali ke Capitol Hill pada Selasa (3/6) setelah pemerintahan Trump mengisyaratkan akan menunda rencana pembentukan dana hampir US$1,8 miliar (sekitar Rp28,8 triliun).

Dana tersebut awalnya dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada pihak yang merasa diselidiki secara tidak adil oleh sistem peradilan, termasuk pendukung Trump.

>>> Dari Perusahaan Hemat ke Pemain AI: Micron Tembus Kapitalisasi Rp16.000 Triliun

IN2

Dana ini memicu kemarahan karena kemungkinan peserta kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 bisa menerima pembayaran.

Penundaan dan Peninjauan Kembali

Presiden Trump kini mempertimbangkan kembali kelanjutan dana yang dibentuk untuk menyelesaikan gugatannya terhadap Internal Revenue Service (IRS) terkait kebocoran pajaknya.

Keputusan ini muncul setelah adanya reaksi negatif dari Partai Republik dan hambatan hukum.

in2

Departemen Kehakiman pada Senin (2/6) menyatakan akan mematuhi perintah pengadilan Virginia yang menghentikan sementara dana tersebut setidaknya selama dua minggu.

Seorang hakim di Florida juga membuka kemungkinan untuk membuka kembali gugatan IRS karena tuduhan pelanggaran serius oleh pemerintah.

Reaksi Partai Republik

Meskipun beberapa pendukung Trump menyambut baik dana tersebut, reaksi dari anggota Partai Republik di Kongres justru sangat negatif.

Blanche harus berusaha meredakan kekhawatiran konstituen yang biasanya sejalan dengan pemerintah.

Di Senat, Partai Republik menolak meninggalkan Washington sepuluh hari lalu tanpa mengesahkan undang-undang pendanaan untuk lembaga penegak imigrasi Trump.

Para senator yang kembali pada Senin mengatakan tidak akan memiliki cukup suara untuk meloloskan RUU belanja Keamanan Dalam Negeri sampai pemerintah bekerja sama dengan mereka untuk membatasi dana tersebut.

>>> Dari Perusahaan Hemat ke Pemain AI: Micron Tembus Kapitalisasi Rp 16.000 Triliun

Banyak yang mendorong pemerintah untuk membatasi atau membatalkan ide tersebut.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru