unique visitors counter
⌂ Beranda News BIM Konfirmasi RI Godok Aturan Tata Niaga Ekspor Logam Tanah Jarang
News

BIM Konfirmasi RI Godok Aturan Tata Niaga Ekspor Logam Tanah Jarang

alt top
Ilustrasi logam tanah jarang
BIM Konfirmasi RI Godok Aturan Tata Niaga Ekspor Logam Tanah Jarang
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyusun aturan tata niaga ekspor logam tanah jarang (LTJ).

Brian mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan otoritas terkait lainnya untuk merumuskan regulasi tersebut.

"Iya, kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan sebagainya [untuk mengatur tata niaga ekspor LTJ]," ujar Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/7/2026).

alt mid

Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis dan LTJ pada siang hari yang sama.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD, aparat penegak hukum, serta asosiasi pelaku usaha terkait.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa saat ini terdapat kekosongan aturan mengenai kandungan maksimal LTJ dalam mineral kritis yang diekspor.

alt mid
alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under