Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyusun aturan tata niaga ekspor logam tanah jarang (LTJ).
Brian mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan otoritas terkait lainnya untuk merumuskan regulasi tersebut.
"Iya, kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan sebagainya [untuk mengatur tata niaga ekspor LTJ]," ujar Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/7/2026).
Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis dan LTJ pada siang hari yang sama.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD, aparat penegak hukum, serta asosiasi pelaku usaha terkait.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa saat ini terdapat kekosongan aturan mengenai kandungan maksimal LTJ dalam mineral kritis yang diekspor.
