Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyoroti polemik pemeriksaan kandungan logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif yang berujung pada terhambatnya ekspor produk logam unggulan seperti alumina dan nickel pig iron (NPI).
Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan yang melarang ekspor kedua komoditas tersebut, maupun mengatur batas minimum kandungan LTJ sebagai mineral ikutan dalam produk logam olahan.
Rizal menjelaskan bahwa komoditas hasil proses peleburan tidak menghasilkan logam murni, melainkan masih mengandung unsur mineral lain termasuk LTJ.
Dia menyebut kandungan tersebut merupakan mineral ikutan yang belum dapat dipisahkan pada tahap pengolahan tersebut.
Rizal menekankan bahwa pemisahan baru dapat dilakukan melalui proses pemurnian lanjutan, seperti alumina yang diolah menjadi aluminium.
