Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti temuan peredaran beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Dalam paparannya, Amran menyebut terdapat 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa pemerintah.
Dari jumlah tersebut, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan dua merek lainnya disebut memenuhi ketentuan.
"Ada 25 (merek beras fortifikasi palsu)," kata Amran dalam konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026.
Ketidaksesuaian yang ditemukan berkaitan dengan kandungan gizi dalam produk yang disebut tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.
Pemerintah menilai ketidaksesuaian antara klaim kandungan gizi dan hasil pemeriksaan perlu menjadi perhatian.
Pasalnya, konsumen membeli produk berdasarkan informasi yang tercantum pada kemasan, termasuk ketika sebuah produk menawarkan tambahan vitamin dan mineral.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi merupakan beras yang mendapatkan tambahan zat gizi mikro melalui proses tertentu.
Salah satu metode yang digunakan adalah mencampurkan beras dengan butiran khusus atau fortified kernels yang telah mengandung vitamin dan mineral.
Dengan metode itu, beras fortifikasi berbeda dari beras biasa yang tidak melalui penambahan zat gizi mikro.
Perbedaan inilah yang membuat klaim kandungan gizi pada kemasan beras fortifikasi menjadi penting untuk dipastikan kebenarannya.
Pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi itu menjadi dasar pemerintah menyoroti pentingnya kesesuaian antara klaim pada kemasan dan kandungan gizi yang sebenarnya.
Bagi konsumen, informasi pada kemasan menjadi acuan utama saat memilih produk, terutama jika produk menawarkan tambahan vitamin dan mineral.
Karena itu, perbedaan antara beras fortifikasi dan beras biasa terletak pada adanya tambahan zat gizi mikro melalui proses tertentu, bukan sekadar penyajian beras pada umumnya.