Pemerintah diminta mengambil peran lebih optimal dalam memperkuat industri udang nasional menyusul masuknya udang impor asal Ekuador ke pasar Indonesia.
Masuknya produk impor itu menjadi perhatian petambak dan pembudi daya udang karena produksi dalam negeri tengah didorong memenuhi kebutuhan industri pengolahan.
Udang merupakan salah satu komoditas unggulan perikanan Indonesia dan termasuk komoditas ekspor terbesar sektor perikanan.
Berdasarkan data yang dihimpun, produksi udang mencapai sekitar 953 ribu ton pada 2021 dan meningkat menjadi sekitar 1,09 juta ton pada 2022, atau tumbuh sekitar 15 persen.
Data BPS menunjukkan produksi udang hasil budidaya pada 2021 tercatat sekitar 953.178 ton.
Besarnya produksi tersebut dinilai menjadi modal bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan dari dalam negeri.
Namun, masuknya udang impor dengan harga lebih kompetitif dikhawatirkan menekan penyerapan hasil panen petambak lokal.
Bahkan, berkembang informasi bahwa udang Ekuador yang masuk ke Indonesia sebelumnya ditolak China karena terdeteksi mengandung senyawa metabisulfit yang digunakan sebagai bahan pengawet.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama dari sisi keamanan pangan dan potensi masuknya penyakit.
Udang Impor Dikhawatirkan Bawa Penyakit
Dr. Ir. Hasanuddin Atjo menyoroti masuknya udang impor dalam jumlah besar ke Jawa Timur.
Ia meminta pemerintah memastikan produk impor tidak membawa penyakit yang dapat mengancam budidaya udang nasional.
"Misalnya membawa penyakit, kemudian bocor ke pasar dalam negeri karena bisa mengganggu stabilitas harga pasar," kata Atjo saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).
Menurut Atjo, persoalan lain yang dihadapi petambak Indonesia adalah tingginya Harga Pokok Produksi (HPP).
Ia menyebut HPP udang Ekuador dan India lebih rendah sekitar 1-1,5 dolar AS per kilogram dibandingkan HPP udang Indonesia.
