Kepastian hukum menjadi tantangan serius bagi iklim investasi Indonesia.
Temuan itu terungkap dalam studi KATALIS Institute bersama Tempo Data Center terhadap pelaku usaha dan sejumlah asosiasi bisnis.
Hasil studi dipaparkan dalam Forum Dialog Nasional bertajuk 'Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi Indonesia'.
Forum digelar KATALIS Institute bersama Legal Center for Corporate, Trade and Investment (LCITI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di Depok, Jawa Barat, Kamis, 10 September 2026.
Survei berlangsung sejak Maret 2026 dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap 12 pelaku usaha.
Responden memiliki omzet di atas Rp15 miliar dan sedikitnya 50 karyawan, serta sejumlah asosiasi bisnis.
Responden berasal dari sektor pertambangan dan migas, perkebunan, pertanian, perdagangan, manufaktur, konstruksi, BUMN, ritel, hingga jasa keuangan.
Pelaku Usaha Tahan Ekspansi dan Investasi Baru
Ketua Pengawas KATALIS Institute, Hidayat Jati, mengatakan pelaku usaha melihat pergeseran penegakan hukum yang dinilai semakin berbasis kekuasaan atau power-based.
Kondisi itu diperparah regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antarinstansi.
Pelaku usaha juga menyoroti kebijakan yang dianggap berlaku retroaktif, terutama dalam penataan kawasan hutan yang berdampak pada sektor perkebunan dan pertambangan.
Minimnya ruang pembelaan ketika terjadi sengketa dengan pemerintah turut menjadi perhatian.
Menurut Hidayat, kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha memilih menahan diri.
Mereka tidak melakukan ekspansi maupun investasi baru, sementara sebagian lainnya disebut telah mengurangi jumlah karyawan atau keluar dari bisnis.
Secara keseluruhan, pelaku usaha menilai daya saing investasi Indonesia mengalami penurunan dibandingkan sejumlah negara di kawasan.
KATALIS menilai persoalan kepastian hukum berpotensi memengaruhi kepercayaan investor dan keputusan penanaman modal.
Ketidakpastian regulasi dinilai tidak hanya menghambat ekspansi perusahaan, tetapi juga meningkatkan risiko dalam pengambilan keputusan investasi.
Pelaku usaha membutuhkan aturan yang konsisten, transparan, dan dapat diprediksi agar mampu menyusun rencana bisnis jangka panjang.
